Nakita.id - Belum lama menghirup udara segar, kini Kriss Hatta harus kembali ke balik jeruji besi.
Anthony Hilenaar melaporkan Kriss Hatta dengan tuduhan adanya tindak penganiyaan beberapa waktu lalu.
Baru-baru ini terdengar kabar bahwa kedua belah pihak sedang menempuh jalur mediasi.
Akan tetapi, kuasa hukum Kriss Hatta, Suratman Usman mengatakan mediasi tersebut buntu.
Melansir dari Kompas.com penyebab mediasi ini buntu lantaran penawaran dari pihak Anthony tidak bisa dipenuhi ibunda Kriss.
Ibunda Kriss Hatta, Ana mengaku ia terkejut karena dalam pembicaraan itu Antony meminta uang damai sebesar Rp 1 milar.
Anthony baru mau memaafkan dan mencabut laporan penganiayaan tersebut jika syaratnya dipenuhi.
"Tapi Antony tiba-tiba minta Rp1 m atau (berkas kasus Kriss) P21 (dinyatakan lengkap)," ucap Ana saat ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (27/7/2019) malam.