Nakita.id - Setelah sebelumnya bebas dari kasusnya bersama Hilda Vitria, Kriss Hatta kembali ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Kali ini Kris Hatta ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penganiayaan.
Padahal, Kriss Hatta baru saja divonis bebas dalam sidang putusan kasus pemalsuan dokumen pernikahan, awal Juli ini.
Kini ia kembali terjerat dalam kasus hukum.
Sebelumnya, Kris Hatta dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Antony Hillenaar atas kasus dugaan penganiayaan.
Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit.
Kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi pada 6 April di sebuah tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan.
Sebelum ditangkap, Kriss Hatta sempat mengunggah video yang buat warganet malah sedih.
Rayakan Hari Ibu dengan Kenyamanan di Senyaman, Studio Yoga dan Meditasi Khusus Wanita Berdesain Modern serta Estetik
Source | : | Instagram,nakita |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR