Nakita.id - Belum lama menghirup udara segar, kini Kriss Hatta harus kembali ke balik jeruji besi.
Anthony Hilenaar melaporkan Kriss Hatta dengan tuduhan adanya tindak penganiyaan beberapa waktu lalu.
Baru-baru ini terdengar kabar bahwa kedua belah pihak sedang menempuh jalur mediasi.
Akan tetapi, kuasa hukum Kriss Hatta, Suratman Usman mengatakan mediasi tersebut buntu.
Melansir dari Kompas.com penyebab mediasi ini buntu lantaran penawaran dari pihak Anthony tidak bisa dipenuhi ibunda Kriss.
Ibunda Kriss Hatta, Ana mengaku ia terkejut karena dalam pembicaraan itu Antony meminta uang damai sebesar Rp 1 milar.
Anthony baru mau memaafkan dan mencabut laporan penganiayaan tersebut jika syaratnya dipenuhi.
"Tapi Antony tiba-tiba minta Rp1 m atau (berkas kasus Kriss) P21 (dinyatakan lengkap)," ucap Ana saat ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (27/7/2019) malam.
Baca Juga: Bak Pinang Dibelah Dua, Intip Tampan dan Machonya Adik Chef Arnold! Chef Kelas Dunia
Suratman Usman, Kuasa Hukum Kriss Hatta saat dihubungi awak media, Sabtu (27/7/2019) mengatakan hak senada.
"Ya ini kan ada korban sebagai pemukulan kan, barangkali dia meminta kompensasi lah katakan seperti itu, ya untuk pengobatan dan sebagainya," kata Suratman Usman.
"Ya kira-kira gitu lah (ada nominal uang), jadi karena pihak Kriss Hatta tidak punya kemampuan untuk itu jadi ya deadlock lah," tambahnya.
Baca Juga: Jarang Moms Sadari, Penyebab Diare pada Bayi Bisa Jadi karena 4 Hal Ini
Akan tetapi ana masih ingin berunding damai dengan pihak Anthony.
"Dari pertemuan memang kita kan awalnya minta damai. Tante juga minta maaf atas kesalahan Kriss baik-baik. Tante juga enggak tahu kronologinya, Antony juga minta harus berlapang dada," ujar ibu Kriss Hatta.
Sebagai informasi saat ini Kriss Hatta sudah berstatus tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Benarkah Minum Ramuan Rumput Fatimah Bisa Buat Ibu Bersalin Normal?
Ana sendiri mengaku sudah menawarkan negosiasi seperempat dari uang yang diminta Anthony.
"Saya menawarkan ratusan juga. saya menawarkan seperempat nya (dari Rp1 miliar). Tapi dia menolak. Namanya kita dari pihak yang salah ya enggak bisa apa-apa," sambungnya.
Baca Juga: Tak Perlu Bingung Moms, Begini Cara Mudah Agar Anak Mau Makan Sayur, Dijamin Langsung Lahap
Ana menyayangkan sikap Antony yang kerap kali mengumbar perseteruan berkait laporannya dengan Kriss ke khalayak luas.
Sebelumnya pihak Kriss Hatta juga sudah melaporkan Anthony dengan dugaan pelanggaran UU ITE.
Pelaporan langsung diajukan ke SPKT Polda Metro Jaya sesaat setelah mediasi gagal.
"Iya semalam, itu jam 11 malam di SPKT Polda Metro, yauda kita buat laporan baru tentang adanya dugaan pelanggaran ITE, pasal 27 ayat 3. Terlapor Anthony," ujar Suratman.
"Yaa ada di-update, Anthony pernah mem-posting atau apalah istilahnya di media sosial berita yang tidak menyengkanlah kalau begitu," lanjut Suratman.
Dalam laporan bernomor LP/4557/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, pihak Kriss melaporkan Antony dengan sangkaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 UU No.19 tahun 2016.
Baca Juga: #5MenitAja Hilangkan Kulit Wajah Kering dan Kusam karena Matahari, Patut Dicoba Moms!
Setelah mediasi Rp1 Miliar yang gagal itu, kuasa hukum Kriss Hatta sudah berkonsultasi dengan pihak kepolisian.
Mereka berencana melaporkan lagi Anthony atas dasar dugaan pemerasan.
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challenge Jadi Final Offline
Source | : | Kompas.com,tribunnews,Tribunseleb |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR