Ejek Habis-habisan Hotman Paris, Kini Borok Masa Lalu Andar Situmorang Terkuak, Pernah Cicipi Dinginnya Penjara Selama 8 Bulan!

By Yosa Shinta Dewi, Sabtu, 31 Agustus 2019 | 15:40 WIB
Andar Situmorang pernah dipenjara 8 bulan karena kasus pemalsuan ijazah (YouTube/ Tribunnews.com, Instagram/ @hotmanparisofficial)

"Tahun 98 dia (Andar Situmorang) berperkara dengan seseorang lalu orang tersebut mencari siapa sebenarnya Andar ini.

"Lalu terbongkarlah semua bahwa dia menggunakan ijazah palsu yang diterbitkan dengan tanda kutip Universitas Jayabaya.

"Setelah dicek ke Kopertis bahwa nama tersebut, ijazah tersebut (atas nama Andar Situmorang) tidak pernah diterbitkan oleh universitas yang bersangkutan atau Kopertis.

Baca Juga: Kemelut Percekcokan Semakin Memanas, Nikita Mirzani Buru-buru Titipkan Anak dan Asetnya pada Sahabat, Dapat Ancaman?

"Dengan kata lain bahwa itu palsu," jelas Saut Rajaguguk dikutip Nakita.id dari unggahan 'RCTI-Infotainment' (29/9/19).

Saut Rajaguguk bersaksi atas kasus pemalsuan ijazah oleh Andar Situmorang

"Dibawa ke Pengadilan terbukti bahwa dia menggunakan ijazah palsu di dalam menjalankan profesinya.

"Itu tahun 1998 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, saya masih ingat persis perkaranya nomor 59.

"Jadi dihukum delapan bulan," sambungnya.

Berbeda dengan penjelasan Saut Rajaguguk, Andar Situmorang justru menanggapi sinis kabar soal kasus pemalsuan Ijazah.

Baca Juga: Tampil Kompak Pakai Busana Kembaran dengan Bilqis, Ayu Ting Ting Kenakan Sepaket Fashion Item Seharga Ratusan Juta Rupiah Sekali Jalan!