KPAI Lontarkan Tudingan Ekspolitasi Anak, PB Djarum Pamit: "Tahun Ini Tahun Perpisahan"

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Senin, 9 September 2019 | 09:50 WIB
Ilustrasi peserta Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulu Tangkis (KOMPAS.com/P RADITYA MAHENDRA YASA)

Setelahnya, KPAI meminta Djarum Foundation segera menghentikan kegiatan audisi yang masih dilaksanakan di beberapa kota.

Berlanjut pada Kamis (1/8/2019), KPAI bertemu dengan Djarum Foundation di Kantor KPAI.

"Mau tidak mau harus berubah nama, karena di sini detail sekali dalam penuturannya," ungkap Sitty.

Baca Juga: Banyak Bergaul Bentuk Sikap Baik dan Rasa Hormat Si Kecil, Yuk Dicoba Moms!

"Jangankan nama, warna saja yang menyerupai (brand image) sudah ahrus dihapus," lanjutnya.

Meski begitu, KPAI mengaku tak melarang Djarum Foundation untuk tetap mencari bibit-bibit unggul pebulu tangkis dengan label audisi yang ramah anak, seperti yang telah diatur PP 109 tahun 2012.

Terkait permintaan tersebut, Yoppy selaku Program Director Bakti Olahraga Djarum Foundation menegaskan bila pihaknya tak pernah melanggar regulasi dan kewenangan terkait hukum yang berlaku.

Baca Juga: Bukan Untuk Foya-foya, Jonatan Christie Bangun Masjid dan Sekolah Darurat di Lombok

"Tentunya kami bergantung pada regulasi saja. Apakah KPAI punya kewenangan mengatur regulasi. Kalau memang kewenangan itu ada, kami patuh pada regulasi," ujar Yoppy, mengutip dari Kompas.com.

Sayangnya, Yoppy mengatakan bila memang program yang dibinanya melanggar hukum, ia dan Djarum Foundation memutuskan berhenti.

"Intinya Djarum tidak mau jadi pelanggar hukum. Kalaumemang (audisi bulu tangkis) dilarang, kami akan berhenti. Namun, kalau tidak ada pertentangan, kami akan jalan terus," ujarnya.