Modus di Balik Pembunuhan Santri Asal Banjarmasin di Cirebon, Pelaku Dipengaruhi Obat-obatan Terlarang dan Masih Incar Dua Korban Lain

By Cecilia Ardisty, Senin, 9 September 2019 | 15:58 WIB
Ilustrasi santri asal Banjarmasin dibunuh di Cirebon ()

Nakita.id - Santri asal Banjarmasin dibunuh di Cirebon terjadi pada Minggu (8/9/2019) dini hari.

Ini berawal ketika Mohammad Rozien (17), santri asal Banjarmasin dibunuh di Cirebon sedang menunggu ibunda yang akan menghadiri pertemuan wali santri.

Santri asal Banjarmasin dibunuh di Cirebon ini sedang menuntut ilmu di Pondok Pesantren Husnul Khotimah.

Baca Juga: Cuaca Panas Kemarau Panjang Bikin Si Kecil Rentan Terkena Penyakit, Orangtua Wajib Waspada

Kronologi peristiwa yang menyedihkan ini bermula saat korban, tengah menunggu datangnya sang ibu bersama temannya, QG.

Korban dan QG menunggu di Jalan Ciptomangunkusumo, Kota , Jawa Barat, Jumat (6/9/2019).

Keduanya duduk di seberang jalan toko buku Gramedia Ciptomangunkusumo pada pukul 20.30 WIB.

Baca Juga: Banyak Bergaul Bentuk Sikap Baik dan Rasa Hormat Si Kecil, Yuk Dicoba Moms!

Tiba-tiba pelaku yaitu YS dan RM menggunakan sepeda motor menghampiri Korban dan QG.

Dia langsung menuding bahwa korban telah memukul rekannya.

Korban bersikeras bukan dirinya yang melakukan pemukulan, kemudian YS meminta ponsel korban tapi ditolak.

Melihat YS dan RM membawa senjata tajam, teman korban QG spontan berlari meminta tolong warga.

Di waktu yang sama karena korban menolak memberikan ponsel dan diajak pergi karena sedang menunggu ibunya, YS menusuk korban.

Begitu QG kembali datang bersama ibu korban dan warga, mereka melihat korban tergeletak dengan luka tusuk di bagian dada.

Sang ibu lantas membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Gunung Jati, Kota Cirebon.

Baca Juga: Demi Menjadi Anak Pemberani, Jangan Biarkan Anak Tidak Menghadapi Masalah dan Kegagalannya

Namun nyawa korban tak tertolong dan jenazah korban tiba di Pondok Pesantren Husnul Khotimah pada Sabtu (7/9/2019), dini hari pukul 03.00 WIB.

Kepala Divisi Humas Pondok Pesantren Husnul Khotimah, Sanwani menuturkan, kedatangan jenazah korban disambut duka dan isak tangis seluruh santri.

Jenazah korban langsung disalatkan begitu sampai di pondok pesantren tersebut.

Sedangkan pelaku YS dan RM berhasil ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Cirebon Kota.

Baca Juga: Dihantui Ramalan Buruk, Jessica Iskandar dan Richard Kyle Diminta Lakukan Hal Ini Sebelum Menikah Agar 'Tak Sial'

Kedua pelaku adalah Yadi Supriyadi (19), warga Gang Nelayan Pesisir Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk,  dan Rizki Mulyono (19), warga Jalan Gotong Royong, Kelurahan/Kecamatan Lemahwungkuk.

Kompol Marwan Wakapolres Cirebon Kota menerangkan, YS berperan sebagai eksekutor yang menusuk Rozien sedangkan RM sebagai pengendara sepeda motor.

Yadi ditangkap pada Minggu (8/9/2019) pukul 00.40 WIB di Cangkol, Kecamatan Lemahwungkuk dan Rizki ditangkap di Kampung Api Pegambiran, , pada Minggu pukul 01.35 WIB.

‎Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Marwan Fajrin mengatakan, kedua tersangka dijerat pasal berbeda.

Baca Juga: Nasib Tragis Rayya Pelaku Video 'Vina Garut' di Masa Lalu Dibongkar Tetangga, Jadi Korban Bencana Alam dan Kehilangan Rumah

Untuk Yadi, pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Sedangkan untuk Rizki, kata Fajrin, dijerat pasal 365 KUHP tentang pidana pencurian dengan kekerasan atau pemerasan‎ dengan ancaman.

"Untuk tersangka Yadi, terancam kurungan maksimal 15 tahun penjara, sedangkan Rizki‎ maksimal 9 tahun penjara," kata Fajrin di Mapolres Cirebon Kota, Minggu (8/9/2019).

Korban merupakan warga Komplek Ratu Elok, Banjar Baru, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, meninggal dunia akibat kehabisan darah.

Rupanya tak mendapat hasil dari Korban (Rozien), YS dan RM mencari korban lainnya dengan modus yang sama.

YS mendapatkan dua korban ZM dan ZF dan diminta naik motor.

Karena diancam akan dibunuh, keduanya menuruti perintah YS dengan naik satu motor diisi empat orang.

Pelaku, kata Marwan, membawa kedua korban ke kawasan Pesisir, di Jalan Samadikun Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon.

Pelaku menurunkan korban dan memeras seluruh barang milik korban antara lain ponsel serta dompet yang berisi ATM dan uang tunai.

"Hasil penyelidikan anggota reskrim, pelaku dalam satu hari itu melakukan dua tindak pidana, yang pertama kasus pembunuhan, yang kedua pencurian dengan pemerasan dengan pemberatan atau penodongan,” jelas Marwan.

Berbekal laporan korban yang kedua, polisi berhasil mengungkap dan memburu pelaku.

Polisi melihat adanya kemiripan kesaksian antara ZM dan ZF serta rekan Rozien.

Polisi kemudian memperlihatkan foto sejumlah residivis hingga ZM dan ZF mengenali wajah pelaku berinisial YS.

Baca Juga: Tragis! Bocah Berkebutuhan Khusus Ini Ditemukan Tewas Setelah Diinjak dan Ditendang Ayah Angkatnya Sendiri

Polisi langsung memburu pelaku ke rumahnya, tetapi tidak ditemukan karena pihak keluarga menyebut pelaku sudah lama tidak pulang.

Polisi pun terus mencari ke sejumlah tempat lain hingga akhirnya ditemukan.

"YS residivis dan baru keluar penjara satu bulan lalu, setelah menjalani hukuman dua tahun dengan kasus yang sama, pemerasan. YS tertangkap di Cangkol berikut senjata tajam di dalam jok motor, dan RM di Cangkol Selatan,” tambah Marwan.

Polisi terpaksa menembak kaki kedua pelaku karena pelaku berusaha melarikan diri.Kedua pelaku mengakui tindakan penusukan ini dilatarbelakangi faktor ekonomi.

Barang hasil pemerasan dijual dan uangnya untuk membeli obat-obatan terlarang.

Bahkan saat penusukan, keduanya sedang mengonsumsi obat-obatan terlarang.