Biasa Tampil Ganteng, Begini Penampilan 'Tak Biasa' Jefri Nichol Saat Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba

By Poetri Hanzani, Senin, 9 September 2019 | 19:05 WIB
Jefri Nichol (Instagram/jefrinichol)

Nakita.id - Beberapa waktu lalu, publik dikejutkan dengan kabar penangkapan aktor ganteng Jefri Nichol.

Jefri Nichol ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus narkoba.

Tepat hari ini, Senin (9/9/2019) Jefri Nichol pun menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Melansir kompas.com, Jefri Nichol tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 15.02 WIB.

Baca Juga: Terawangan Denny Darko Terbukti, Jefri Nichol Bahagia Rasakan Udara Bebas untuk Rehabilitasi! Tak Akan Dipenjara?

Ia tiba menggunakan mobil minibus dengan tulisan kendaraan tahanan, mengenakan kemeja putih dan celana hitam.

Tangan Jefri Nichol pun tampak diborgol.

Artis peran Jefri Nichol saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019). (KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG)

Saat ditanya wartawan tentang kabarnya, Jefri Nichol hanya menjawab pertanyaan dengan singkat sambil berjalan cepat.

"Alhamdulillah baik," kata Jefri dilansir kompas.com.

Seperti diketahui, Jefri Nichol diciduk polisi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30 WIB atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Dalam penggeledahan di rumahnya tersebut, polisi menemukan ganja seberat 6,01 gram yang disimpan dalam kulkas.

Selain menemukan barang bukti ganja, dari hasil test urine, polisi juga menyatakan bahwa Jefri Nichol positif menggunakan narkoba.

Kepada Jefri, disangkakan Pasal 111 Ayat 1 subsider pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Saat ini Jefri Nichol sedang menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur.

Baca Juga: Cuaca Panas Kemarau Panjang Bikin Si Kecil Rentan Terkena Penyakit, Orangtua Wajib Waspada

Pada akhir Juli lalu, polisi mengabulkan permohonan rehabilitasi yang diajukan tersangka penyalahgunaan narkotika, Jefri Nichol.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar mengatakan, sehari setelah Jefri Nichol ditangkap atau pada 23 Juli, pihak keluarga mengajukan rehabilitasi.

Dikabulkannya permohonan rehabilitasi itu didasari pada hasil penilaian Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

"Tanggal 23 (Juli) siang kami ajukan ke BNNP untuk dilakukan assessment. Kemudian pelaksanaannya tanggal 29 (Juli) dilakukan assessment kepada yang bersangkutan," ujar Indra dalam konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019).

Baca Juga: Banyak Bergaul Bentuk Sikap Baik dan Rasa Hormat Si Kecil, Yuk Dicoba Moms!

Selanjutnya, Jefri dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.

"Kemudian tanggal 8 Agustus hasilnya keluar yaitu rekomendasinya adalah menunjuk instansi yang ditunjuk pemerintah dalam hal ini RSKO untuk dilakukan rehabilitasi atau dia bersangkutan untuk rawat jalan di RSKO tersebut," kata Indra.

Sementara itu, dikutip dari Nakita.id, masalah yang sedang dihadapi Jefri membuat sang ibunda, Junita Eka Putri, merasakan kesedihan mendalam.

Tidak lagi merasakan kehadiran sang anak di rumah, Junita pun ungkap rasa kangennya melalui unggahan di akun Insatgram pribadinya.

Ungkapan rindunya ini disampaikannya dalam potret selfie yang diambil Junita saat sang putra susah dibangunkan di pagi hari.

Kendati mengetahui bahwa Jefri akan marah jika foto tersebut diunggah, Junita tak peduli karena merasa amat rindu.

Baca Juga: Demi Menjadi Anak Pemberani, Jangan Biarkan Anak Tidak Menghadapi Masalah dan Kegagalannya"Kalo pulang syuting subuh ini PR banget ngebangunin dia paginya ,mm iseng selfi aja dulu,kalo dia lihat foto ini di posting pasti dia marah banget," tulis Junita pada Selasa (20/8).

"Tapi kalo rindu mau dikata apa,istirahatlah sejenak nak agr besok kembali penuh dgn semangat baru #rindubobokelonanabang."

Yuk Moms kita doakan, agar kasusnya cepat selesai ya.