Jadi Kartun Idola Generasi 90-an, Spongebob Squarepants Untuk Ketiga Kalinya Ditegur KPI

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Minggu, 15 September 2019 | 10:40 WIB
Spongebob Squarepants kena teguran KPI (YouTube/SpongeBob SquarePants Official)

Nakita.id - Lagi-lagi, kartun Spongebob Squarepants kena teguran tegas dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

'Big Movie Family: The Spongebob Squarepants Movie' yang tayang di stasiun televisi GTV pada 22 Agustus 2019 pukul 15.02 mendapat teguran dari KPI.

Melansir dari Kompas.com, Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo menegaskan bahwa dalam episode tersebut, ada beberapa adegan yang mengandung unsur kekerasan.

Baca Juga: Dinilai Kerap Menimbulkan Konflik, KPI Hentikan Sementara Program Pagi Pagi Pasti Happy

Mulyo Hadi mengatakan bahwa, "Program siaran 'Big Movie Family: The Spongebob Squarepants Movie' yang ditayangkan oleh stasiun GTV pada 22 Agustus 2019 mulai pukul 15.02 yang terdapat adegan melempar kue tart ke muka dan memukul menggunakan kayu."

Hal tersebut dirincikan Mulyo Hadi, bahwa adegan kekerasan dalam siaran televisi melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) Pasal 14 Ayat 2, tentang perlindungan kepada anak dan Pasal 21 Ayat 1 tentang penggolongan program siaran.

Tayangan itu juga melanggar Standar Program Siaran (SPS) Pasal 15 Ayat 1 tentang perlindungan anak-anak dan remaja dan Pasal 37 Ayat 4 Huruf A tentang klasifikasi R.

Baca Juga: Membantah Anaknya Alami Gangguan Jiwa, Elvy Sukaesih Akui Putranya Ngamuk Saat Diajak Berobat

Tak hanya sekali, rupanya program kartun Spongebob Squarepants telah berkali-kali mendapat teguran dari KPI.

Pada 2014 misalnya, KPI pernah memberikan sanksi pada beberapa tayangan animasi anak, salah satunya Spongebob Squarepants.

Mengutip dari Kompas.com, sanksi berupa peringatan tersebut tercantum dalam laman resmi KPI dengan nomor 2200/K/KPI/09/14 yang diterbitkan pada 19 September 2014.

Saat itu KPI berpendapat, tayangan tersebut memiliki dampak buruk bagi perkembangan fisik dan mental anak karena mengandung muatan kekerasan fisik, penggunaan senjata tajam, kata-kata kasar, adegan berbahaya, muatan pornografi, hingga unsur mistis.

Tak ayal, kabar itu menjadi perbincangan masyarakat Indonesia, terutama para penggemar serial animasi jenaka asal Amerika ini.

Baca Juga: Jadi Saksi Perselingkuhan Krisdayanti, Aurel:

Tagar #savespongebob lalu menjadi trending topic di twitter Indonesia, beragam meme berisi kritik kepada KPI pun muncul.

Tak berhenti di situ, pada pertengahan 2016, masyarakat Indonesia kembali digemparkan dengan pemotongan adegan hingga penerapan sensor pada sejumlah adegan serial animasi Spongebob Squarepants.

Sebagai contoh, karakter Sandy 'Tupai' disensor karena mengenakan bikini.

Baca Juga: Tayangkan Penggerebekan Angel Lelga, 4 Stasiun TV Diberi Sanksi KPI dan Surat Sanksi akan Dikirim ke Presiden

Banyak warganet menduga, sensor berupa pengaburan terhadap tayangan kartun tersebut atas kebijakan KPI.

Meski demikian, ketika itu Komisioner KPI Pusat Agatha Lily mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kebijakan untuk melakukan sensor pengaburan terhadap program kartun dan animasi.

Menurut dia, KPI juga tidak pernah meminta lembaga sensor untuk mengaburkan adegan-adegan tertentu dalam film kartun.

"Tidak pernah kami minta melakukan blur atau pengaburan gambar animasi seperti itu. Kami tidak ada kebijakan itu," kata Agatha saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/2/2016).

Meski sensor atau pemotongan gambar dilakukan oleh lembaga sensor film, lanjut Agatha, namun lembaga penyiaran memiliki kewenangan untuk melakukan quality control (QC) berupa editing atau pengaburan jika ada yang dianggap tak layak tayang.