Guru Bimbel ini Rudapaksa Muridnya yang Masih Bawah Umur 275 Kali, Buku Diary sang Murid Jadi Bukti!

By Cecilia Ardisty, Senin, 16 September 2019 | 19:44 WIB
Ilustrasi anak terkena pemerkosaan ()

Nakita.id - Seorang guru bimbel asal Tainan, Taiwan didilaporkan pihak kepolisian karena kedapatan melakukan aksi tak terpuji.

Diketahui guru bimbel ini melakukan pemerkosaan kepada gadis di bawah umur.

Parahnya, gadis tersebut mulai mengambil kelas bersama guru bimbel ini sejak ia berusia 11 tahun.

Baca Juga: Cuaca Panas Kemarau Panjang Bikin Si Kecil Rentan Terkena Penyakit, Orangtua Wajib Waspada

Sebelum gadis tersebut berusia 14 tahun, guru bimbel ini mengutarakan bahwa ia mencintainya.

Melansir dari Grid.ID melalui ET Today pada Senin (16/9/2019), pelajar perempuan yang bernama Xiaolan (disamarkan), dijanjikan sang guru akan dinikahinya ketika berusia 18 tahun.

Xiaolan yang masih kecil dan polos tentu saja mengiyakan pembicaran manis itu.

Baca Juga: Banyak Bergaul Bentuk Sikap Baik dan Rasa Hormat Si Kecil, Yuk Dicoba Moms!