Guru Bimbel ini Rudapaksa Muridnya yang Masih Bawah Umur 275 Kali, Buku Diary sang Murid Jadi Bukti!

By Cecilia Ardisty, Senin, 16 September 2019 | 19:44 WIB
Ilustrasi anak terkena pemerkosaan ()

Nakita.id - Seorang guru bimbel asal Tainan, Taiwan didilaporkan pihak kepolisian karena kedapatan melakukan aksi tak terpuji.

Diketahui guru bimbel ini melakukan pemerkosaan kepada gadis di bawah umur.

Parahnya, gadis tersebut mulai mengambil kelas bersama guru bimbel ini sejak ia berusia 11 tahun.

Baca Juga: Cuaca Panas Kemarau Panjang Bikin Si Kecil Rentan Terkena Penyakit, Orangtua Wajib Waspada

Sebelum gadis tersebut berusia 14 tahun, guru bimbel ini mengutarakan bahwa ia mencintainya.

Melansir dari Grid.ID melalui ET Today pada Senin (16/9/2019), pelajar perempuan yang bernama Xiaolan (disamarkan), dijanjikan sang guru akan dinikahinya ketika berusia 18 tahun.

Xiaolan yang masih kecil dan polos tentu saja mengiyakan pembicaran manis itu.

Baca Juga: Banyak Bergaul Bentuk Sikap Baik dan Rasa Hormat Si Kecil, Yuk Dicoba Moms!

Setelah berhasil mengencani muridnya, ternyata guru bimbel yang diketahui bernama Fang itu tiba-tiba saja mengingkari janjinya.

Fang menyalahgunakan kepercayaan muridnya itu setelah berhasil mengencaninya.

Fang kini diketahui mengakhiri hubungan dengan muridnya ketika berusia 16 tahun.

Tak hanya mengakhiri hubungan, Fang juga melaporkan kepada ibu Xiaolan, jika putrinya bertemu orang jahat yang dikenal melalui internet.

Perkenalan putrinya dengan orang tersebut dikatakan Fang telah mempengaruhi belajar dan sekolahnya.

Baca Juga: Demi Menjadi Anak Pemberani, Jangan Biarkan Anak Tidak Menghadapi Masalah dan Kegagalannya

Ia menyarakan ibu Xiaolan untuk menyita ponsel putrinya.

Merasa percaya dengan guru bimbelnya, ibu Xiaolan lantas menghukum putrinya.

Tak hanya itu, Fang masih saja menginformasikan berita yang semakin menyudutkan Xiaolan.

Merasa tak berdaya akhirnya gadis malang itu melaporkan kondisi yang sebenarnya.

Setelah mengetahui kondisi yang sebenarnya Ibu Xiaolan, akhirnya melaporkan kepada polisi, guru bimbel itu lelah memperkosa anaknya.

Fang berusaha menyangkal tuduhan yang menyatakan bahwa dirinya memperkosa Xiaolan.

Ia hanya mengatakan apabila dirinya berpegangan tangan dan mencium muridnya.

Merasa menjadi korban, akhirnya Xiaolan memberikan bukti dan mendeskripsikan bagaimana ia diperkosa oleh guru bimbelnya.

Gadis tersebut telah mendeskripsikan dan mencatat kegiatan seksual itu pada buku diary.

Tak hanya itu ternyata gadis itu juga dapat membuktikan bagaimana ia sangat mengenali organ vital gurunya.

Gadis tersebut mengetahui bahwa ada tahi lalat di atas organ vital Fang.

Baca Juga: Umbar Paha Mulusnya di Depan Seorang Pria, Ekspresi Mesem-mesem Ayu Ting Ting Jadi Sorotan Warganet: ‘Aduh Risih Lihatnya’

Setelah menunjukkan beberapa bukti tersebut akhirnya Xiaolan melakukan pemeriksaan.

Rumah sakit menyatakan bahwa ia menemukan dua perforasi pada selaput daranya.

Perforasi tersebut menunjukkan bahwa mereka terbukti melakukan hubungan seks secara aktif.

Gadis tersebut mengatakan bahwa ia melakukan hal tersebut hampir setiap hari dalam minggu pertama berkencan.

Selain itu Xiaolan juga mengatakan, mereka telah melakukan hubungan badan sebanyak 129 kali selama delapan bulan.

Pada saat Xiaolan tepat berusia 14 tahun, Fang melakukannya sebanyak 156 kali lagi selama 7 bulan berikutnya.

Fang kini dijatuhi hukuman selam 9 tahun 6 bulan karena memperkosa anak di bawah umur.