Balita di Bogor Dianiaya hingga Tewas oleh Ibu Tiri karena Pipis dan BAB di Celana, Berikut Cara Tepat Mengatasi Ngompol pada Anak

By Cecilia Ardisty, Sabtu, 21 September 2019 | 17:29 WIB
Ibu tiri menganiaya balita di Bogor (TribunnewsBogor)

Nakita.id - Balita di Bogor meninggal mengenaskan karena dianiaya ibu tiri.

Ibu tiri yang menganiaya balita di Bogor ini diketahui berinisial ZFL berusia 20 tahun.

Sedangkan balita di bogor yang meninggal yaitu SU berusia empat tahun.

Baca Juga: Cuaca Panas Kemarau Panjang Bikin Si Kecil Rentan Terkena Penyakit, Orangtua Wajib Waspada

Polresta Bogor Kota telah menangkap ibu tiri tersebut di rumahnya di wilayah Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.

ZFL mengaku telah melakukan tindak kekerasan terhadap anak tirinya, SU dikediamannya di kawasan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Melansir dari Tribun Jakarta, perilaku ZFL terungkap setelah adanya kecurigaan dari pihak puskesmas yang mendapati SU sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan luka lebam di tubuhnya ketika dibawa ZFL ke puskesmas pada 11 September 2019.

Baca Juga: Banyak Bergaul Bentuk Sikap Baik dan Rasa Hormat Si Kecil, Yuk Dicoba Moms!

ZFL ditetapkan sebagai tersangka pada 13 September 2019 setelah mengakui perbuatannya kepada penyidik Reskrim Polresta Bogor Kota melalui unit perlindungan perempuan dan anak.

Saat digelandang petugas kepolisian ZFL pun hanya bisa tertunduk dan sesekali mengusap matanya serta membenahi penutup wajahnya.

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, ZFL mengaku kesal kepada anak tirinya karena buang air kecil dan buang air besar di celana.

Melihat kejadian tersebut ibu tiri korban langsung mencubit SU sebanyak tujuh kali di tangan, paha dan betis korban.

Tak hanya itu ZFL yang juga memiliki anak kandung berusia 1,5 tahun sering melampiaskan kekesalannya kepada anak tirinya.

"Iya jadi kalau anak ini membuat kesal pelampiasannya kepada anak tirinya ini, terakhir kali itu karena ada kekesalan dia tarik rambutnya dia jambak lengannya cubit dadanya dibenturkan kepalanya ditembok hasil autopsi tulang tengkorak retak sempat kejang kejang," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser saat pers rilis di Mako Polresta Bogor Kota Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Kamis (19/8/2019).

Kombes Pol Hendri Fiuser juga mengungkapkan bahwa perilaku kekerasan juga sering dilakukan oleh pelaku.

Baca Juga: Demi Menjadi Anak Pemberani, Jangan Biarkan Anak Tidak Menghadapi Masalah dan Kegagalannya

Namun yang terparah dilakukan pada dini hari sekitar pukul 01.30 WIB yang menyebabkan korban mengalami panas hingga kejang.

Atas perbuatannya tersebut ZFL disangkakan pasal 76C junto pasal 80 ayat 3 UU RI nomer 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomer 23 tahun 2002.

"Ancaman hukumannya 15 tahun kurungan penjara," ujarnya.

Berkaca dari peristiwa di atas, ada baiknya Moms mengatur emosi ketika mendapati anak buang air kecil atau buang air besar di celana.

Melansir dari Cleveland Clinic, berikut cara mengatasi mengompol pada Si Kecil.

Pergeseran waktu untuk minum

Tingkatkan asupan cairan di awal hari dan kurangi di kemudian hari.

Jadwalkan pergi ke kamar mandi

Biasakan Si Kecil teratur buang air kecil (setiap dua hingga tiga jam) dan tepat sebelum tidur.

Baca Juga: Anak Sudah Besar Tapi Masih Suka Ngompol? Jangan Khawatir Moms, Begini Cara Mudah Mengatasinya

Bersemangatlah

Buat Si Kecil merasa senang dengan kemajuan dengan secara konsisten menghargai keberhasilannya.

Menghilangkan iritasi kandung kemih

Di malam hari, mulailah dengan menghilangkan kafein (seperti susu coklat dan cokelat) dan jika ini tidak berhasil, hilangkan juga kebiasaan meminum jus jeruk, perasa buatan, pewarna (terutama merah) dan pemanis.

Banyak orangtua yang tidak menyadari bahwa ini semua dapat mengiritasi kandung kemih Si Kecil.