Sering Dikira Obat Aborsi, Ini Alat Kontrasepsi Darurat yang Ampuh Cegah Kehamilan Pasca Berhubungan Tanpa Pengaman

By Maharani Kusuma Daruwati, Rabu, 2 Oktober 2019 | 07:53 WIB
Ilustrasi pil KB (Pixabay/GabiSanda)

Atau alat kontrasepsi darurat ini juga bisa digunakan oleh para korban kekerasan seksual seperti pemerkosaan, Moms.

"Terus yang kedua, korban tindak kekerasan seksual itu juga sangat dianjurkan immidietly gitu. Misalnya terjadi kekerasan seksual, pemerkosaan, itu sebaiknya immidietly korban itu diberikan emergency contraseption," jelas Aditya.

Penggunakan pil kontrasepsi darurat ini lebih cepat dilakukan lebih baik.

Karena pil ini hanya efektif selama 3 hari setelah berhubungan seksual, Moms.

Akan tetapi, pil darurat ini juga cukup sulit didapatkan karena tak sembarang dipasarkan seperti kondom.

Bahkan beredar stigma di masyarakat bahwa pil darurat ini adalah obat aborsi.

Baca Juga: Siap Melenggang ke Senayan, Krisdayanti Ikuti Training Calon Anggota DPR, Pamer dapat Seragam Baru

Meski begitu, pil ini bukanlah pil aborsi, Moms. DKT Indonesia menjelaskan bahwa pil hormon ini tidak bisa digunakan untuk aborsi.

Pil ini bekerja dengan menghambat pelepasan sel telur dari ovarium sehingga tidak terjadi pembuahan.

Kontrasepsi darurat ini tidak disarankan untuk Moms yang sudah mengetahui bahwa dirinya sedang hamil.