Sering Dikira Obat Aborsi, Ini Alat Kontrasepsi Darurat yang Ampuh Cegah Kehamilan Pasca Berhubungan Tanpa Pengaman

By Maharani Kusuma Daruwati, Rabu, 2 Oktober 2019 | 07:53 WIB
Ilustrasi pil KB (Pixabay/GabiSanda)

Nakita.id - Setiap pasangan biasanya menginginkan untuk memiliki keturunan.

Namun, ada pula yang tak ingin terburu-buru atau sudah merencanakan waktu kehamilannya.

Untuk itulah ada alat kontrasepsi yang dibuat untuk mencegah kehamilan yang sudah direncanakan.

Sehingga Moms dan Dads bisa melakukan hubungan seksual tanpa merasa takut akan 'kebobolan'.

Baca Juga: BERITA POPULER: Biasa Disanjung, Warganet Justru Geram Lihat Kelakuan Ruben Onsu di Korea hingga Nasib Anak Sulung Mulan Jameela yang Tak Dibiayai Ahmad Dhani

Berbagai jenis alat kontrasepsi yang ada di Indonesia pun cukup beragam, Moms.

Mulai dari IUD Hormonal, implan, suntik, pil KB, hingga alat yang sekali pakai seperti kondom.

Namun, ada satu lagi jenis alat kontrasepsi yang tak banyak diketahui orang, Moms.

Alat kontrasepsi ini bisa langsung digunakan pasca melakukan aktivitas seksual.

Salah satu alat pencegah kehamilan ini biasa disebut kontrasepsi darurat atau morning-after pill.

Pasalnya kotrasepsi darurat ini merupakan pil yang dikonsumsi jika terdapat kegagalan kontrasepsi saat berhubungan seksual.

Atau bisa digunakan ketika Dads lupa menggunakan pengaman seperti kondom ketika berhubungan.

Menurut penjelasan Perkumpulan Keluarga Berecana Indonesia (PKBI), pil darurat ini efektif mencegah kehamilan hingg 58-95%, Moms.

Baca Juga: Gelar Konferensi Pers Skandal Panasnya dengan Bebby Fey, Atta Halilintar Justru Prank Wartawan dengan Lakukan Ini

Sehingga, Moms tak perlu khawatir atau panik setelah lupa berhubungan seks tanpa pengaman.

Moms bisa menggunakan pil darurat ini bila merasa takut mengalami kehamilan setelah melakukan hubungan yang tidak terproteksi.

Pil ini berfungsi paling baik jika diminum maksimal 72 jam pertama setelah melakukan hubungan seks, setelah hubungan seks yang tidak berpengaman.

Kontrasepsi darurat tidak disarankan sebagai metode kontrasepsi rutin. 

Menurut keterangan Aditya Anugrah Putra, Head of Manager DKT Indonesia, penggunakan pil ini tidak dilakukan secara reguler.

Seperti namanya yang disebut pil kontrasepsi darurat, pil ini digunakan hanya untuk tujuan darurat.

Siapa saja yang bisa menggunakan alat kontrasepsi jenis ini?

Lebih lanjut Aditya menjelaskan bahwa alat kontrasepsi ini bisa digunakan untuk pasangan yang sudah menggunakan alat kontrasepsi lain namun terjadi kegagalan.

Seperti jika ada pasangan yang melakukan hubungan seks dan kondom yang digunakan kemudian rusak atau terlepas.

Atau ketika Moms lupa mengonsumsi pil KB-nya selama 2 hari berturut-turut, Moms bisa menggunakan pil kontrasepsi darurat.

Baca Juga: Tak Mau Bertemu hingga Dikabarkan Tak Akur, Andhika Pratama Ungkap Hubungannya dengan Mantan Suami Ussy Sulistiawaty

"Jadi biasanya begini, yang jelas kan ini namanya kan kontrasepsi darurat ya, jadi  mereka yang sudah berkontrasepsi tapi dalam kondisi darurat harus pakai. Target utamanya adalah mereka yang reguler, yang sudah biasa menggunakan kontrasepsi reguler terus kemudian lupa. Nah itu kemudian terus bisa pakai postpill (kontrasepsi darurat)," ujar Aditya Anugrah Putra.

Atau alat kontrasepsi darurat ini juga bisa digunakan oleh para korban kekerasan seksual seperti pemerkosaan, Moms.

"Terus yang kedua, korban tindak kekerasan seksual itu juga sangat dianjurkan immidietly gitu. Misalnya terjadi kekerasan seksual, pemerkosaan, itu sebaiknya immidietly korban itu diberikan emergency contraseption," jelas Aditya.

Penggunakan pil kontrasepsi darurat ini lebih cepat dilakukan lebih baik.

Karena pil ini hanya efektif selama 3 hari setelah berhubungan seksual, Moms.

Akan tetapi, pil darurat ini juga cukup sulit didapatkan karena tak sembarang dipasarkan seperti kondom.

Bahkan beredar stigma di masyarakat bahwa pil darurat ini adalah obat aborsi.

Baca Juga: Siap Melenggang ke Senayan, Krisdayanti Ikuti Training Calon Anggota DPR, Pamer dapat Seragam Baru

Meski begitu, pil ini bukanlah pil aborsi, Moms. DKT Indonesia menjelaskan bahwa pil hormon ini tidak bisa digunakan untuk aborsi.

Pil ini bekerja dengan menghambat pelepasan sel telur dari ovarium sehingga tidak terjadi pembuahan.

Kontrasepsi darurat ini tidak disarankan untuk Moms yang sudah mengetahui bahwa dirinya sedang hamil.