Dituntut Ganti Rugi Rp10 Miliar oleh Lawan Politiknya, Mulan Jameela Pilih Bungkam hingga Tolak Panggilan Sidang

By Diah Puspita Ningrum, Minggu, 6 Oktober 2019 | 08:04 WIB
Mulan Jameela (instagram.com/mulanjameela1)

Salah satu caleg dari partai yang sama bernama Sigit Ibnugroho menggugat 9 caleg lainnya, termasuk di dalamnya nama Mulan Jameela.

Tak hanya itu, Sigit juga menggugat Dewan Pembina Partai Gerindra, Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Gugatan itu terdaftar dengan nomor 742/Pdt.Bth/2019/PN JKT.SEL.

Baca Juga: Inilah Tanda-tanda Pola Asuh yang Buruk Pada Anak, Salah Satunya Sering Membandingkan Si Kecil

Melansir dari 'Grid.id', Mulan Jameela hingga kini masih bungkam terkait masalah hukum yang sedang dihadapinya.

Sidang pertama gugatan Sigit Ibnugroho ini harusnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (3/10/2019) kemarin.

Namun sayangnya, sidang harus ditunda selama tiga minggu ke depan dan baru akan dilaksanakan pada (29/10/2019) mendatang.

Baca Juga: Ini Segudang Manfaat Santan Kelapa untuk Kecantikan dan Kesehatan Rambut, Catat Moms!

Hal ini harus dilakukan karena para tergugat tidak mau memenuhi panggilan dari Pengadilan Negeri.