Suaminya Ikut Menderita, Begini Nasib LZ, Istri Serda Z Prajurit TNI di Bandung yang Berani Nyinyiri Wiranto

By Salmaa Awwaabiin, Minggu, 13 Oktober 2019 | 15:30 WIB
Jenderal TNI, Andika Perkasa menjatuhkan sanksi pada anggota yang istrinya kedapatan berkomentar negatif (Tribun-Jakarta/ Muhammad Rizky Hidayat)

Kini, nasib LZ pun dipertaruhkan akibat postingan negatif tentang penusukan Wiranto.

Perbuatannya disebut kemungkinan bisa kena pelanggaran UU ITE.

Namun, bukan dirinya saja yang kena batunya. Sang suami pun justru kena imbasnya.

Baca Juga: Cara Mengetahui Kehamilan Setelah Berhubungan, Sinyal-sinyal Tubuh Ini Bisa Jadi Tanda Moms Tengah Mengandung

Sebagai informasi, Serda Z merupakan prajurit TNI yang bertugas di Den Kaveleri Berkuda.

Ternyata ia baru bertugas di sana pada 7 Oktober lalu.

Serda Z naik golongan dari Tamtama ke Bintara.

Sebelum pindah ke Kaveleri Berkuda, ia merupakan anggota Yonkav IV Kodam III/Siliwangi.

Kini, akibat perbuatan sang istri, Serda Z pun turut menderita karena harus menerima hukuman.

Ia disebut telah menjalani sidang disiplin militer lalu diberikan hukuman.

Hukuman yang dilalui Serda Z adalah masa tahanan selama 14 hari.

Hukuman tersebut sudah berlaku sejak Sabtu (12/10/2019).