Suaminya Ikut Menderita, Begini Nasib LZ, Istri Serda Z Prajurit TNI di Bandung yang Berani Nyinyiri Wiranto

By Salmaa Awwaabiin, Minggu, 13 Oktober 2019 | 15:30 WIB
Jenderal TNI, Andika Perkasa menjatuhkan sanksi pada anggota yang istrinya kedapatan berkomentar negatif (Tribun-Jakarta/ Muhammad Rizky Hidayat)

Nakita.id - Ketikan jari rupanya bisa berujung bui.

Hal inilah yang terjadi pada salah satu istri anggota TNI yang kedapatan memberikan komentar tak sedap atas tragedi penusukan Wiranto.

Tak hanya dirinya, sang suami pun harus menanggung derita karena perbuatan emosionalnya itu.

Baca Juga: Cara Menguruskan Badan dengan Cepat, Cobalah Konsumsi Suplemen Alami!

LZ, istri Serda Z yang merupakan prajurit TNI di Bandung harus tertimpa masalah akibat postingan nyinyir terhadap kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto.

Diketahui, istri Serda Z itu telah menuliskan komentar negatif di media sosial sehingga membuat pihak TNI turut mengambil langkah tegas.

Akibat perbuatannya, LZ pun diperiksa Pomdan III/Siliwangi terkait postingan bernada negatif tersebut.

Berdasarkan laporan wartawan Tribunjabar.id, Kepala Penerangan Kodiklat AD Letkol Kav Christian Gordon Rambu menyebut, LZ tampak kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Jari Sang Istri Nyinyir Wiranto Jatuhkan Kemalangan, Mantan Dandim Kendari yang Kehilangan Jabatan Akui Tetap Setia Sebagai Prajurit

Disebutkan pula, berita acara pemeriksaan (BAP) istri prajurit TNI itu sudah dilimpahkan ke Polres Cimahi.

"BAP-nya sudah dilimpahkan ke Polres Cimahi," ujarnya.

Kemudian, akan ditindaklanjuti melalui peradilan umum.

Kini, nasib LZ pun dipertaruhkan akibat postingan negatif tentang penusukan Wiranto.

Perbuatannya disebut kemungkinan bisa kena pelanggaran UU ITE.

Namun, bukan dirinya saja yang kena batunya. Sang suami pun justru kena imbasnya.

Baca Juga: Cara Mengetahui Kehamilan Setelah Berhubungan, Sinyal-sinyal Tubuh Ini Bisa Jadi Tanda Moms Tengah Mengandung

Sebagai informasi, Serda Z merupakan prajurit TNI yang bertugas di Den Kaveleri Berkuda.

Ternyata ia baru bertugas di sana pada 7 Oktober lalu.

Serda Z naik golongan dari Tamtama ke Bintara.

Sebelum pindah ke Kaveleri Berkuda, ia merupakan anggota Yonkav IV Kodam III/Siliwangi.

Kini, akibat perbuatan sang istri, Serda Z pun turut menderita karena harus menerima hukuman.

Ia disebut telah menjalani sidang disiplin militer lalu diberikan hukuman.

Hukuman yang dilalui Serda Z adalah masa tahanan selama 14 hari.

Hukuman tersebut sudah berlaku sejak Sabtu (12/10/2019).

"Sudah disidang hukum disiplin oleh komandannya, dan hukuman yang diperintahkan oleh KASAD berlaku hari ini (kemarin)," ujar Letkol Kav Christian Gordon, Sabtu (12/10/2019).

Baca Juga: Bahagia Berubah Duka, Ternyata Kolonel HS Baru Saja Melakukan Hal Ini Sebelum Mendapat Kabar Pencopotan Jabatan karena Ulah Sang Istri yang Nyinyir Wiranto

Seperti yang diketahui, hukuman ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD Jenderal Andika Perkasa pada 11 Oktober lalu.

Selain itu, pihak TNI pun melaporkan istri prajurit TNI yang telah membuat postingan negatif terhadap Wiranto.

Seperti yang dimuat Kompas, ada tiga istri TNI yang dilaporkan kepolisi.

Selain LZ istri Serda Z, ada juga IPDL dan FS yang merupakan istri Dandim Kendari Kolonel HS dan anggota POMAU Lnud Muljono Surabaya.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Tribun Jabar dengan judul, "Begini Nasib LZ, Istri Serda Z Prajurit TNI di Bandung Akibat Nyinyiri Wiranto, Suami Ikut Menderita"