Suaminya Ikut Menderita, Begini Nasib LZ, Istri Serda Z Prajurit TNI di Bandung yang Berani Nyinyiri Wiranto

By Salmaa Awwaabiin, Minggu, 13 Oktober 2019 | 15:30 WIB
Jenderal TNI, Andika Perkasa menjatuhkan sanksi pada anggota yang istrinya kedapatan berkomentar negatif (Tribun-Jakarta/ Muhammad Rizky Hidayat)

"Sudah disidang hukum disiplin oleh komandannya, dan hukuman yang diperintahkan oleh KASAD berlaku hari ini (kemarin)," ujar Letkol Kav Christian Gordon, Sabtu (12/10/2019).

Baca Juga: Bahagia Berubah Duka, Ternyata Kolonel HS Baru Saja Melakukan Hal Ini Sebelum Mendapat Kabar Pencopotan Jabatan karena Ulah Sang Istri yang Nyinyir Wiranto

Seperti yang diketahui, hukuman ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD Jenderal Andika Perkasa pada 11 Oktober lalu.

Selain itu, pihak TNI pun melaporkan istri prajurit TNI yang telah membuat postingan negatif terhadap Wiranto.

Seperti yang dimuat Kompas, ada tiga istri TNI yang dilaporkan kepolisi.

Selain LZ istri Serda Z, ada juga IPDL dan FS yang merupakan istri Dandim Kendari Kolonel HS dan anggota POMAU Lnud Muljono Surabaya.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Tribun Jabar dengan judul, "Begini Nasib LZ, Istri Serda Z Prajurit TNI di Bandung Akibat Nyinyiri Wiranto, Suami Ikut Menderita"