Dipergoki Sendiri oleh Suami Pelaku, Pasangan Selingkuh Bidan dan Dokter Asal Mojokerto Terbukti Berzina dari Hasil Visum

By Diah Puspita Ningrum, Senin, 14 Oktober 2019 | 11:31 WIB
Ilustrasi perselingkuhan (Freepik)

Kasat Reskrim Polda Mojokerto, AKP Ade Waroka memaparkan perihal hasil visum dari pasangan bidan dan dokter ini pada Sabtu (12/10/2019) kemarin.

Menurut penuturan AKP Ade Waroka, hasil visum memperlihatkan adanya bekas cairan sperma dari organ intim MY.

Hal ini menjadi bukti konkret kalau keduanya telah melakukan hubungan badan atau dengan kata lain perzinahan.

Baca Juga: Tertawa Cekikikan, Begini Tanggapan Dewi Perssik Soal Meldi yang Berniat Ikut Kontes Kecantikan: 'Berjuanglah Sesuai Kemampuanmu'

"Hasil visum ini menjadi bukti kedua pelaku telah melakukan hubungan badan," kata Ade.

Selain itu, lanjut AKP Ade Waroka, beberapa saksi dan 1 saksi ahli dari dokter yang mengeluarkan visum tersebut telah diperiksa oleh pihak kepolisian.

Dalam kasus ini, MY merupakan istri dari Brigadir KH, anggota Polsek Puri, Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga: Kisah Kasih di Kampus Berakhir di Pelaminan, Peramal Ini Terawang Kehidupan Rumah Tangga Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution: 'Kahiyang dan Bobby Langgeng'

Perempuan yang berprofesi sebagai bidan tersebut juga sudah memiliki dua orang anak, dan bertugas di RSU Mojokerto sejak tahun 2016.