Dipergoki Sendiri oleh Suami Pelaku, Pasangan Selingkuh Bidan dan Dokter Asal Mojokerto Terbukti Berzina dari Hasil Visum

By Diah Puspita Ningrum, Senin, 14 Oktober 2019 | 11:31 WIB
Ilustrasi perselingkuhan (Freepik)

Nakita.id - Beberapa waktu lalu viral sebuah insiden penggerebekan yang dilakukan oleh seorang oknum polisi.

Seorang polisi berinisial KH mencurigai sang istri yang berprofesi sebagai bidan berselingkuh dengan dokter.

Kisah hubungan gelap antara bidan (MY) dan dokter (AD) di Mojokerto, Jawa Timur ini akhirnya berujung pada tindak pidana.

Baca Juga: Mulan Jameela Beri Sinyal Sang Suami Akan Segera Bebas, Kuasa Hukum Justru Bocorkan Perubahan Besar Sifat Ahmad Dhani, 'Drastis Banget!'

Pasalnya, pasangan tanpa ikatan pernikahan tersebut telah diproses secara hukum dan bisa dijerat dengan pasal perzinahan.

Melansir dari Tribunnews.com, keduanya digerebek oleh suami MY di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Mojokerto pada Selasa (1/10/2019) silam.

Meski keduanya sempat mengelak melakukan hubungan gelap, tapi visum justru berkata lain.

Baca Juga: Angkuh Saat Diperingatkan Terkait Nyinyirnya di Facebook, Istri Kolonel Hendi Sempat Membela Diri, 'Apa yang Saya Sampaikan Tidak Menghina Siapapun'