Bukan Janda Tajir, Modal Rayuan Maut dan Paras Cantik, Wanita Ini Lihai Kelabuhi Korbannya, Kepergok Bawa Kabur 62 Mobil!

By Yosa Shinta Dewi, Rabu, 16 Oktober 2019 | 16:59 WIB
ilustrasi pencuri mobil (freepik)

Pencarian mobil sisanya masih terus dilakukan.

Polisi juga tengah mendalami penyelidikan kasus ini terkait apakah ada modus penggelapan atau penipuan lainnya yang dilakukan Djeni.

Sebelumnya, Djeni ditangkap polisi pada pertengahan September 2019 di daerah Cipinang, Jakarta Timur, karena menggelapkan 62 mobil sewaan di Jakarta dan sekitarnya dalam waktu dua bulan.

Baca Juga: Sosok Cantik Juria Hartmans, Model Asal Inggris yang Dikabarkan Sukses Buat Gading Marten Bertekuk Lutut, Bukan Orang Sembarangan!

Modus yang digunakan Djeni untuk menjalankan aksinya cukup mulus

Awalnya Djeni menyewa mobil korban selama 2-3 hari dengan pembayaran lancar.

Setelah waktu habis, Djeni akan memperpanjang waktu sewa.

Kemudian, dia kabur dengan mengganti nomor ponsel.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo mengatakan, Djeni yang beraksi seorang diri dengan lihai menggelapkan total 62 unit mobil sewaan di Jakarta dan sekitarnya dalam waktu dua bulan.