Nakita.id - Seorang anak seharusnya tidak melakukan aktivitas komersial seperti joki cilik.
Berkaca dari kasus meninggalnya seorang joki cilik, Muhammad Sabila Putra (10) di acara pacuan kuda tradisional di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.
Sabila yang diketahui masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) meninggal setelah terjatuh dari kuda pacuannya, Senin (14/10/2019).
"Kami mendapat laporan bahwa korban mengalami kecelakaan di lokasi Pacoa Jara atau pacuan kuda tradisional, yang melibatkan joki cilik atau joki anak anak, dan meninggal dunia.
"Sempat dibawa RSUD Kota Mataram, tapi meninggal di tengah perjalanan di Sumbawa," kata Joko Jumadi, Divisi Advokasi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB, Kamis (17/10/2019), dikutip dari Kompas.com.
Kecelakaan terjadi di Keluarahan Sambi Na'e, Kota Bima, NTB, Senin sore (14/10/2019).
Ketika itu, kuda yang ditunggangi Sabila melaju kencang, tubuh mungilnya berjuang mengendalikan kuda yang jauh lebih besar darinya
Saat itulah kuda yang ditungganginya terjatuh dan menindih tubuh mungilnya.
"Korban mengalami luka di bagian kepala, kondisinya sangat parah, dia bahkan dibawa menggunakan sepeda motor dari lokasi kejadian oleh warga, tidak disediakan ambulans atau mobil kesehatan oleh penyelenggara," terang Joko.