Dalam hal ini KPAI menyoroti penyelenggara kegiatan hendaknya bertanggung jawab atas insiden ini sehingga perlu penanganan serius agar tidak terulang di kemudian hari.
Untuk itu, KPAI menyampaikan hal sebagai berikut.
1. Mendesak penyelenggara menghentikan kegiatan pacuan kuda/ joki cilik yang menimbulkan bahaya fatal kepada anak
2. Meminta kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan urusan perlindungan anak agar segera melakukan langkah preventif, kuratif, dan rehabilitatif atas praktik budaya joki cilik ini.
Supaya dapat ditangani dari berbagai potensi pelanggaran hak anak bagi anak-anak yang aktif mengikuti, seperti memastikan kembali hak wajib belajar 12 tahun pendidikan, terampasnya waktu bermain anak, hilangnya hak menikmati budaya sendiri yang sesuai dengan usia anak, dan hak menerima pengasuhan yang optimal dari keluarga.
3. KPAI mendorong pengungkapan dan penanganan anak yang menjadi joki cilik diduga berada dalam situasi yang membutuhkan perlindungan khusus; seperti anak dijadikan alat taruhan/perjudian, anak menjadi korban Eksploitasi Ekonomi oleh pihak tertentu tak terkecuali oleh orang tuanya, serta anak yang direkrut untuk dipekerjakan sekaligus menjadi alat branding budaya tanpa memperhatikan perlindungan jiwa anak.
4. Mendukung aparat kepolisian mengungkap peristiwa tersebut secara hukum agar keadilan dan penghormatan pada hak anak dapat ditegakkan dan memberikan efek jera serta pembelajaran kepada publik.
5. Menyerukan kepada orang tua agar tidak mengajak dan memberi izin kepada anak-anak untuk mengikuti kegiatan joki cilik dikarenakan kerentanan keselamatan dan rentan mendapat tindak eksploitasi dari pihak yang tidak bertanggungjawab.
6. KPAI akan melakukan pengawasan pada lokus peristiwa dan melakukan langkah koordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk memastikan advokasi pada anak-anak yang ditenggarai masih banyak yang menjadi joki cilik agar kembali menikmati hak anak sebagaimana mestinya secara wajar di masyarakat.
Setelah menjadi perhatian publik, tak heran ditemukan petisi yang tersebar di media sosial untuk menghentikan penggunaan joki cilik dalam acara budaya di NTB ini.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Kompas.com,Siaran Pers |
Penulis | : | Cecilia Ardisty |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR