Nakita.id - Zul Zivilia terancam hukuman mati setelah terjerat narkoba.
Intip nasib sang istri yang kini harus banting tulang hidupi keluarga.
Sidang tuntutan kasis narkoba Zul Zivilia harus ditunda hingga pekan depan 11 November 2019.
Dokumen tuntutan untuk Zul Zivilia bersama beberapa terdakwa lainnya belum lengkap, sehingga harus ditunda sepekan.
"Berkasnya belum lengkap. Jadi sabar yaa sidang ditunda pekan depan," kata hakim ketua Tiares Sirait di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (4/11/2019).
Hakim juga menegaskan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk segera menyelesaikan berkas tuntutan Zul bersama terdakwa lainnya.
Baca Juga: Dapat Ucapan dari Anak Tiri di Hari Ulang Tahun, Ashanty 'Selalu Buat Mewek'
"Mudah-mudahan cepat tercapai ya, tapi tolonglah bu jaksa, sampaikan kepada jaksanya yang lain jangan ditunda mulu yang 9 orang ini," kata hakim ketua.
Zul Zivilia menjadi tersangka karena diduga mengedarkan narkoba. Dari penangkapan dirinya, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 9,54 kilogram dan ekstasi 24,000 butir
Ia ditangkap di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara, pada Maret lalu. Bersamanya juga beberapa tersangka lain ikut diamankan.