Kekeh Ingin Kasuskan Penyebar Video Asusila, Begini Lanjutan Laporan Polisi Gisel Setelah Satu Bulan Berlalu

By Diah Puspita Ningrum, Selasa, 3 Desember 2019 | 13:04 WIB
Gisella Anastasia saat Grid.ID temui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (1/12/2019). (Grid.ID| Corry Wenas Samosir)

Nakita.id - Seperti yang kita tahu, Gisella Anastasia alias Gisel telah melaporkan sejumlah akun terkait video asusila.

Gisel menempuh jalur hukum karena tidak ingin nama baiknya sebagai publik figur menjadi tercemar karena ulah orang tak bertanggung jawab.

Tak hanya itu, kasus video asusila yang menyangkut nama Gisel itu membuat sang mantan suami, Gading Marten geram.

Gisella Anastasi ditemani oleh pengacaranya, Sandy Arifin, mendatangi Polda Metro Jaya pada tanggal 25 Oktober 2019.

Baca Juga: Ngaku Bisa Melihat Makhluk Halus, Anak Sematawayang Barbie Kumalasari Soal Kemampuan Indra Keenam: 'Ngeliat Sih Bisa, Tapi...'

Dalam laporan yang terdaftar dalam nomor laporan LP/6864/X/2019/Dit Reskrimsus, Gisel melaporkan sejumlah akun media sosial yang turut menyebarkan video asusila itu.

Dia berharap, laporan itu bisa memberikan pelajaran terhadap masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan sosial media.

Menurut Gisel, penyebaran video yang mencatut namanya itu merugikannya dan keluarga.

"Kerugiannya secara banyak banget, saya perempuan dan punya anak kecil. Jadi, pembuatan laporan ini supaya enggak terulang lagi baik pada saya dan orang lain, biar jera," kata Gisel di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).

Baca Juga: Ussy Sulistiawaty Punya Niatan Baik untuk Berhijab, Andhika Pratama Malah Mengaku Belum Mantap:

Dalam laporannya tersebut, Gisel membawa barang bukti berupa tangkapan layar video asusila dan akun media sosial yang menyebarkannya.

Usai lebih dari satu bulan berselang, kini kasus video porno Gisella memasuki babak baru.

Kasus beredarnya video syur yang mirip artis Gisella Anastasia masih dalam proses hukum.

Gisel juga mengatakan dalam waktu dekat ini bahwa dirinya akan dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Cerita Staf Khusus Presiden Billy Mambrasar, Kerap 'Diinterogasi' Paspampres karena Pakai Motor Matic dan Berpenampilan Apa Adanya

"Nanti mesti ke kantor polisi lagi, minggu depan. Nggak tahu (agenda pemeriksaan). Nanti aku update ya," ucap Gisella Anastasia yang dikutip dari Grid.ID.

Dalam pemeriksaan nanti, menurut informasi dari kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Gisel akan memberikan penjelasan terkait video syur hoaks tersebut.

"Nggak tahu. Nanti aku update ya. Pokoknya bang Sandy bilang datang lagi sekali," tambahnya.

Kekasih Wijaya Saputra itu juga tak mengetahui persis agenda yang akan dilakukan nanti.

Baca Juga: Sontak Mengundang Gelak Tawa, Begini Celetukan Thalia yang Mendadak Dewasa Saat Melihat Betrand Peto Disuapi Sarwendah

Namun yang pasti, Gisel akan kembali mendatangi Polda Metro Jaya terkait proses hukum kasus video syur yang mencatut namanya tersebut.

"Minggu depan. Kirain Jumat. Ternyata Jumat aku ke Semarang. Kalau gak selasa deh. Agendanya di HP," tukasnya yang temui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (1/12/2019).

Beberapa waktu sebelumnya, pengacara Gisel, Sandy Arifin mengatakan, kliennya telah menyiapkan sejumlah saksi untuk diperiksa terkait laporan tersebut.

"Kami sudah siapkan beberapa saksi-saksi dan bukti-bukti. Mbak Gisel sudah meminta beberapa rekannya yang melihat ada postingan di medsosnya (untuk menjadi saksi)," ujar Sandy.

Baca Juga: Pulang dari Rumah Marshanda, Baim Wong Malah Bandingkan Masakan Istri dan Mantan Pacar,

Pasal yang disangkakan dalam laporan itu adalah Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 23 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

(Artikel ini sudah tayang di Wiken.id dengan judul: Setelah 1 Bulan Melapor ke Polda Metro Jaya, Inilah Nasib Kasus Video Asusila yang Dilaporkan Mantan Istri Gading Marten)