Ketuk Palu Hakim Kian Dekat, Istri Zul Zivilia Menangis Histeris Dengar Tuntutan Jaksa Pada Suaminya, Ada Apa?

By Diah Puspita Ningrum, Selasa, 10 Desember 2019 | 10:43 WIB
Istri Zul Zivilia menangis histeris dengar vonis suaminya (kolase tribunnews & instagram/retnoparadinah)

Nakita.id - Kasus narkoba yang melibatkan Zulkifli, vokalis band Zivilia sudah menemui titik akhir.

Setelah tujuh kali sidang digelar atas kasus penyalahgunaan narkoba, Zul Zivilia akhirnya dijatuhi vonis.

Pengadilan memutuskan kalau Zul Zivilia akan dihukum penjara seumur hidup, pada Senin (9/12/2019) kemarin.

Tuntutan tersebut disampaikan jaksa penuntut umum saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Baca Juga: #LovingNotLabelling: Berhenti Labeli Si Kecil “Pemarah”, Pakai Teknik Distraksi Untuk Disiplinkan Anak

"Terdakwa tiga, Zulkifli bin Jamaluddin selama seumur hidup dengan tetap ditahan" ujar jaksa penuntut umum, dikutip dari Kompas.com.

Jaksa mengungkapkan bahwa tindakan Zul Zivilia atas kasus narkoba yang menjeratnya akan berdampak merusak generasi muda.

"Untuk terdakwa Zulkifli, hal-hal yang memberatkan tidak sejalan dengan program pemerintah dan merusak generasi muda Indonesia.

Hal-hal yang meringankan tidak ada," lanjutnya.

Baca Juga: Maafkan Vicky Prasetyo yang Selingkuh dan Senang Pijat Plus Plus, Akhirnya Terkuak Penyebab Angel Lelga Minta Cerai, Curi Uang untuk Pernikahan?