Makam Lina Akhirnya Dibongkar dan Dipindahkan, Teddy Suami Baru Lina Sempat Singgung Harta Warisan

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Kamis, 9 Januari 2020 | 15:00 WIB
Teddy menggendong bayinya (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Nakita.id - Kamis (9/1/2020), makam Lina Jubaedah, mantan istri Sule resmi dibongkar atas keperluan autopsi.

Hal ini menindaklanjuti laporan Rizky Febian tentang adanya kejanggalan pada kematian ibunya.

Rizky mengaku sengaja melapor karena ia tak pernah diberitahu sakit sang mama, bahkan juga tak diizinkan melihat jasad Lina untuk terakhir kali.

Baca Juga: Panduan Pemberian MPASI 11 Bulan, Berikut Anjuran Porsi Makan Harian untuk Si Kecil

Keputusan Rizky didukung penuh oleh Sule dan ibunda dari Lina.

Tak hanya dibongkar, makam Lina juga dipindahkan ke TPU Nagrog, Bandung.

Rupanya sebelum prosesi pemindahan makan dan autopsi ini, Teddy suami baru Lina sempat berbicara sedikit banyak tentang kematian Lina.

Baca Juga: Tak Hanya Sule, Rizky Febian juga Rasakan Hal Ganjil dari Sikap Ayah Tirinya Sebelum Pemakaman Lina Sampai Ciumi Sang Mama Sebelum Dimandikan

Teddy terang-terangan membantah berbagai tuduhan dari pihak keluarga Lina, mulai dari membatasi komunikasi hingga melakukan KDRT.

Lina yang meninggal pada Sabtu (4/1/2020), dinilai Teddy merupakan kematian takdir Tuhan.

Diungkap Teddy bila Lina memang tak memiliki riwayat apa pun.

Ia juga pernah membantah membatasi bahkan melarang Lina berkomunikasi dengan anak-anak dan juga ibu serta adik-adiknya.

Baca Juga: Keluarga Merasa Tak Dimakamkan dengan Layak, Setelah Makam Dibongkar, Jasad Lina akan Dipindahkan Oleh Rizky Febian dan Sule, Ada Apa?

Tak hanya itu, Teddy juga sempat menyinggung soal harta warisan.

Diakui Teddy, Lina ini punya banyak bisnis properti berupa rumah dan salon.

Bahkan rumah yang kini ditempati Teddy saat ini pun merupakan rumah Lina.

Baca Juga: Teddy Mengaku Lihat Anak-Anak Sule Tertekan Setiap Bertemu Lina, Mantan Asisten Lina Bongkar Kebohongan Teddy

"Paling ya rumah. Bunda Lina kan punya banyak properti, tanah sama ini (rumah).

Kemarin itu dapat yang atas nama bunda Lina sendiri itu salon di Panyawangan seharga Rp 1,4-1,5 M.

Terus rumah mut'ah di Panyawangan dari Kang Sule udah dikasihin ke bunda Lina," papar Teddy, Rabu (8/1/2020).

"Belum ada tanah-tanah properti yang yang ada di Pangalengan itu ada berapa hektar gitu.

Terus ada tanah di Cileunyi, ada tanah yang ada mata airnya, banyak. Terus ada kos-kosan 32 kamar," papar Teddy.

Kemudian, Teddy menyebutkan bahwa harta warisan tersebut nantinya harus diserahkan kepada anak-anak Lina dari pernikahannya bareng Sule, termasuk untuk Rizky Febian dan Putri Delina.

Baca Juga: Rayakan Tahun Baru Sebelum Meninggal, Lina Cerita pada Rizky Febian Kalau Rindu Sule, Sule:

Hal tersebut sesuai amanat dari Lina sebelum meninggal dunia.

"Kemarin amanatnya itu saya harus sampaikan, ini buat teh Putri, A Iky sama adik-adik," ungkap Teddy.

"Nanti surat-suratnya itu saya kasihin ke A Iky sama Teh Putri juga," tambahnya.

Baca Juga: Meski Sudah Diceraikan, Sule Tetap Angkat Keranda Lina, Tangisnya Pecah Saat Lakukan Hal Ini

"Nanti kita rembukin ngobrolin sama Teh Putri dan A Iky," ujar Teddy.

Namun sang ibunda dan adik Lina merendah bahwa Lina ini tidak memiliki harta warisan yang banyak.

"Punya teteh, punya almarhum. Dia mah gak punya apa-apa. Punya toko material aja sama ruko yang ada di Banjaran," ujar ibunda dan adik Lina.

Menurutnya, yang dimakud harta gono-gini dan harta warisan adalah harta yang diperoleh selama menikah.

Sehingga suami pun bisa mendapatkan jatah harta warisan dan harta gono-gini.

"Suami berhak mendapat harta gono gini, itu dengan frame batasan selama mereka menikah. Jadi harta yang didapatkan setelah pernikahan, baik itu dari suami atau istri, tidak melihat dari mana dan siapa yang menghasilkan harta.

Baca Juga: Setelah Laporan Rizky Febian Terkait Kematian Lina yang Janggal, Polisi Singgung Tentang Pembongkaran Makam

Periode menikah daripada suami dan bu Lina ini sudah berapa lama. Ya disitulah harta gono gininya," papar Hendarsam.

Namun jika harta Lina tersebut sudah ada sejak sebelum menikah Teddy, maka tidak bisa disebut harta gono gini.

"Jadi kalau ada harta yang didapatkan oleh almarhum Lina sebelum menikah dengan Teddy itu tidak bisa dikatakan sebagai harta gono-gini," ucapnya.

Baca Juga: Isyaratkan Ketidakharmonisan dengan Teddy, Rizky Febian Beberkan Kondisi Hubungannya dengan Suami Baru Lina: ‘Dia Baru Berani Chatting Setelah Mama Meninggal Dunia’

Sang suami, Teddy juga termasuk ahli waris Lina.

Akan tetapi, peran Teddy sebagai ahli waris Lina ini terbatas selama mereka menikah saja.

"Kedua, atas harta-harta yang dimiliki oleh almarhum Lina selama masa hidupnya itu menjadi hak daripada ahli warisnya.

Ahli warisnya ini anak-anaknya. Suami juga termasuk elemen ahli warisnya. Tapi dia terbatas selama periode menikah saja," papar Hendarsam.

Lalu jika selama menikah dengan Teddy, Lina tidak menghasilkan harta apapun, maka Teddy pun disebut tidak berhak mendapatkan harta warisan sepeser pun dari Lina

"Jadi artinya kalau periode menikah mereka singkat itu tidak ada harta yang dihasilkan oleh almarhum Lina, makanya suami tidak dapat apa-apa," tandas Hendarsam.

Artikel ini telah tayang di tribunnews bogor dengan judul Teddy Bongkar Harta Warisan Lina, Ahli Hukum Sebut Ayah Tiri Rizky Febian Tak Dapat Harta Sepeserpun