Tak Sebanding! Omset Prostitusi Anak Mencapai 2 Miliyar, Korban Dibawah Umur Hanya Dibayar Ratusan Ribu Rupiah

By Shinta Dwi Ayu, Rabu, 22 Januari 2020 | 15:31 WIB
Tangkapan layar para mucikari prostitusi anak ditangkap. (Youtube/ Kompas Tv)

Dua orang tersangka berinisial D alias F dan TW memiliki tugas untuk mencari anak-anak di bawah umur melalui media sosial.

Dua orang tersangka ini menawarkan pekerjaan kepada para korban.

Dengan iming-iming gaji yang lumayan besar bagi korban

Setelah itu dua orang pelaku tersebut bertemu dengan korban yang berhasil mereka hubungi.

Setelah bertemu dengan korban, tersangka menjual anak-anak tersebut kepada 'mami'. 

Baca Juga: Jadi Bulan-bulanan Seantero Negeri, Ningsih Tinampi Saat Umrah Berikrar Tolak 'Uluran Tangan' dan Ambil Langkah Tegas Ini

Korban pun di paksa untuk ikut serta dalam kasus prostitusi tersebut.

Karena jika tidak, para korban diancam membayar sebesar 1,5 juta rupiah kepada orang yang mereka panggil 'mami'.