Susul Keraton Agung Sejagat, 3 Pimpinan Sunda Empire Ditetapkan Sebagai Tersangka Setelah Ngotot Ultimatum Presiden dan Polri, Berapa Hukumannya?

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Rabu, 29 Januari 2020 | 08:05 WIB

 

Rangga Sasana, Petinggi Sunda Empire

Nakita.id - Meski kesaksiannya cukup meyakinkan bahkan dinilai sangat sistematis membuat berbagai pengakuan, kini Sunda Empire bernasib tak jauh beda dengan 'kerajaan baru' lainya.

Setelah memberi ultimatum pada Presiden Joko Widodo bahkan pada para petinggi Polri, kini tiga pimpinan Sunda Empire ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: 'Kerajaan' Baru Makin Membabi Buta, Kini Muncul King of The King yang Klaim Kuasai 60 Ribu Triliun, Akui Salah Satu Menteri Jadi Anggotanya

Ketiga tersangka tersebut yakni NB sebagai perdana menteri, RRN sebagai kaisar dan KAR atau Rangga sebagai Sekjen Sunda Empire.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan alat bukti dan sejumlah keterangan para ahli.

Baca Juga: Terungkap Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, Sang Ratu Ternyata Sutradara dan Lulusan Luar Negeri

"Hasil keterangan ahli dan alat bukti, penyidik berkesimpulan kasus ini memenuhi unsur pidana sesuai Pasal 14 dan 15 dengan sengaja menerbitkan keonaran dan menyebarkan berita bohong," ujar Saptono Erlangga saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020), mengutip dari Tribun Jabar.

Saptono menjelaskan, ketiga orang tersebut terancam pidana penjara maksimal 10 tahun.

Diberitakan sebelumnya, sebuah rekaman video yang memperlihatkan kegiatan 'Sunda Empire' beredar di media sosial.

ratuBaca Juga: Salah Kaprah! Petinggi Sunda Empire Bukanlah Rangga Sasana, Ternyata Ini Sosok 'Bunda Ratu' Pimpinan Tertinggi Sunda Empire, Siapa?

Video tersebut memperlihatkan sejumlah orang mengenakan atribut seperti militer.

Salah seorang bahkan terlihat tengah berorasi ditengah kumpulan dan menyebutkan masa pemerintahan negara-negara yang akan berakhir pada 2020.

Baca Juga: Pamer Gaya Berbusana Saat Rapat Anggota DPR RI, Mulan Jameela Kembali Kena Cemooh Warganet: 'Saltum Lagi'

Polisi kemudian mendalami kegiatan Sunda Empire dengan melakukan pemeriksaan terhadap pemimpin dan anggotanya.

Mengutip dari Waetakotalive, selain itu polisi juga meminta sejumlah keterangan dari para sejarah, budayawan hingga ahli pidana.

Berdasarkan keterangan yang telah didapatkan diketahui selama 2019 kelompok ini sudah empat kali melakukan kegiatan di Isola Universitas Pendidikan Indonesia.

Polisi juga meminta keterangan saksi dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa barat, diketahui kelompok yang mengaku mendapatkan sertifikat dari NATO ini tidak terdaftar sebagai ormas di Kesbangpol Jabar.