Seperti Apa dan Berapa Lama Waktu yang Diperlukan untuk Perawatan Bayi Prematur di Rumah Sakit? Simak informasinya Moms!

By Rachel Anastasia Agustina, Rabu, 29 Januari 2020 | 17:00 WIB
Waktu yang diperlukan untuk perawatan bayi prematur di rumah sakit (pixabay.com)

Nakita.id - Rupanya waktu yang diperlukan untuk perawatan bayi prematur di rumah sakit tidak bisa diprediksi.

Kelahiran bayi prematur merupakan kelahiran bayi yang belum cukup bulan.

Sebab pada umumnya dan normalnya, janin akan berada di dalam rahim Moms selama 37-41 minggu.

Baca Juga: Tak Hanya Kebiasaan Sehari-Hari Moms, 4 Hal Ini Juga Bisa Jadi Penyebab Bayi Prematur

Nah karena itu, kelahiran Si Kecil sebelum 37 minggu itu disebut sebagai kelahiran prematur.

Secara teori batas minimal usia kehamilan bayi yang masih dapat diupayakan untuk dipertahankan hidupnya adalah 24-25 minggu.

Itu pun dengan tingkat kematian sekitar 20% untuk 24 minggu dan 65% untuk usia 25 minggu, dan berat badan minimal 500 gram.

Baca Juga: Kondisi Bayi dan Kelainan Pada Rahim Seperti Ini Bisa Menyebabkan Kelahiran Prematur

Sedangkan di Indonesia batas usia kehamilan bayi yang dapat dipertahankan hidup dengan tingkat kualitas perkembangan yang cukup baik adalah usia 27 minggu dan dengan berat badan minimal 700 gram.

Faktor penyebab kelahiran prematur pun tidak hanya kurang bulan saja lo Moms.

Ada juga ketuban pecah dini, Moms hamil dengan tekanan darah yang cukup tinggi/hipertensi, preeklamsia.

Baca Juga: Sebelum Muncul Tanda-Tanda Bayi Sudah Masuk Panggul, Ternyata Ini yang Dilakukan Janin di Rahim Jelang Kelahirannya

Terakhir adalah bayi lahir kembar. Namun masih ada juga beberapa kelahiran prematur yang tidak diketahui penyebabnya.

Nah apakah Si Kecil yang lahir prematur akan langsung diperbolehkan untuk Moms bawa pulang?

Sayangnya tidak, Si Kecil yang lahir prematur masih harus mendapatkan perawatan yang cukup intensif di rumah sakit.

Hal itu disebab oleh waktu kelahiran mereka yang lebih dulu membuat Si Kecil memiliki beragam kondisi 'lain'.

Lebih tepatnya, Si Kecil belum siap untuk dirawat di rumah.

Apalagi jika Si Kecil organ tubuhnya belum sempurna/matang sehingga belum berfungsi secara optimal.

Baca Juga: Si Kecil Terlahir Prematur? Moms Bisa Memenuhi Nutrisinya dengan Makanan Ini

Karena itu Si Kecil yang lahir prematur akan mendapatkan perawatan di rumah sakit salah satunya dengan inkubator.

Si Kecil cenderung akan disinar agar tetap merasakan kehangatan berada di dalam rahim seorang ibu.

Lantas, berapa lamakah Si Kecil harus dirawat di rumah sakit? Jawabannya bergantung pada usia bayi.

Semakin lama ia berada dalam kandungan, biasanya semakin singkat perawatannya.

Kalau ia lahir pada usia kandungan 36 minggu, biasanya perawatannya tak terlalu lama, sekitar 1 atau 2 minggu.

Tapi kalau lahir di usia 28 minggu bisa saja perawatannya mencapai satu bulan.

Selain itu lamanya perawatan di rumah sakit juga tergantung pada kondisi Si Kecil.

Jika Si Kecil punya gangguan atau komplikasi lain seperti kelainan jantung, mata, atau lainnya, maka perawatan akan lebih lama lagi.

Baca Juga: 8 Tahun Berjuang untuk Punya Buah Hati, Cynthia Lamusu Bagikan Cerita 'Jatuh-Bangun' Melahirkan dan Merawat Bayi Kembar Prematur