Jalani Sidang Laporan Dipo Latief Soal Dakwaan KDRT, Nikita Mirzani Terancam 2 Tahun Penjara

By Ine Yulita Sari, Selasa, 25 Februari 2020 | 06:00 WIB
Nikita Mirzani Didakwa Penganiayaan, Terancam 2 Tahun Penjara (instagram.com/nikitamirzanimawardi_17 & @dipoditiro)

Nakita.id - Nikita Mirzani hari ini telah menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Nikita bersama kuasa hukumnya dan juga ditemani Billy Syahputra serta Fitri Salhuteru menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).

Baca Juga: Pergoki Arda Naff Digoda oleh Nikita Mirzani, Tantri Kotak Seketika Ngamuk Sampai ‘Tega’ Pukul Sang Suami, Ada Apa?

Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan menyerahkan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengingat berkas perkaranya telah lengkap alias P21.

Sebelumnya, Nikita Mirzani resmi ditahan polisi setelah dijemput paksa di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) dini hari.

Baca Juga: Hampir Seminggu Kepergian Ashraf Sinclair, Ini Pesan Haru Sang Ibunda dan Adik Tercinta untuk Suami BCL

Meski demikian, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permintaan penangguhan penahanan Nikita Mirzani dan menetapkannya sebagai tahanan kota.

Walaupun diperbolehkan pulang, Nikita tetap wajib lapor dua kali dalam seminggu dan tidak diperbolehkan beraktivitas di luar Jakarta.