Jumlah Kasus Melonjak Tajam Kurang dari 2 Minggu, Pemerintah Akhirnya Resmi Tetapkan Wabah Virus Corona sebagai Bencana Nasional

By Ratnaningtyas Winahyu, Minggu, 15 Maret 2020 | 08:11 WIB
Pemerintah menetapkan virus corona menjadi bencana nasional di Indonesia (Tangkap Layar Kompas TV)

Meski begitu, Yuri menegaskan bahwa sampai saat ini, pemerintah tidak akan melakukan lockdown atau mengisolasi suatu daerah yang diwaspadai sebagai penyebaran virus corona.

"Lockdown bukan pilihan. Untuk saat ini bukan pilihan," tegas Yuri.

Sebelumnya, WHO dikabarkan telah menyurati Presiden Joko Widodo terkait penanganan virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Tenang Adalah Kunci, Seorang Ahli Asal Indonesia Ini Sembuh Total Usai Sadar Terjangkit Corona: 'Covid-19 Itu Tidak Berbahaya!'

Surat tersebut ditandatangani Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom dan dikirimkan ke Jokowi pada 10 Maret lalu.

Surat itu juga diteruskan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah membenarkan surat tersebut.

Baca Juga: Kabar Bahagia, China Umumkan Kasus Virus Corona Menurun Drastis dan Putuskan Tutup Rumah Sakit Darurat