Jumlah Kasus Melonjak Tajam Kurang dari 2 Minggu, Pemerintah Akhirnya Resmi Tetapkan Wabah Virus Corona sebagai Bencana Nasional

By Ratnaningtyas Winahyu, Minggu, 15 Maret 2020 | 08:11 WIB
Pemerintah menetapkan virus corona menjadi bencana nasional di Indonesia (Tangkap Layar Kompas TV)

"Betul," ujar Teuku saat dikonfirmasi Kompas.com lewat pesan singkat.

Dalam surat tersebut, Tedros awalnya mengapresiasi upaya pemerintah RI dalam menangani corona.

Ia menyebutkan, setiap negara harus melakukan langkah terukur untuk mencegah penyebaran virus yang pertama kali muncul di China ini.

Baca Juga: Jangan Lagi Malas! Berikut Cara Mencuci Tangan yang Benar Agar Terhindar dari Virus Corona yang Merajalela

Sayangnya, di beberapa negara, WHO menemukan adanya sejumlah kasus tak terdeteksi yang membuat penyebaran virus ini meluas dan akhirnya menyebabkan banyak korban jiwa.

Oleh karena itu, kata Tedros, WHO terus mendorong setiap negara untuk terus melakukan uji laboratorium terhadap orang yang dicurigai telah terinfeksi virus corona.

"Khususnya di negara yang memiliki populasi besar dan fasilitas kesehatan yang tak merata di setiap wilayah," ujar Tedros.

Baca Juga: Penanganan Virus Corona di Indonesia Dinilai Terlalu Santai, Ribuan Warganet Layangkan Protes Lewat Tagar #LockDownIndonesia Hingga Jadi Trending Topic Nomor 2

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, “Tanggapi WHO, Pemerintah Nyatakan Wabah Corona sebagai Bencana Nasional”.