Gelar Hajat di Tengah Wabah Virus Corona, Begini Kisah Pernikahan di Dua Lokasi yang Berbeda Sampai Harus Ijab Kabul Via Video Call

By Ela Aprilia Putriningtyas, Sabtu, 4 April 2020 | 05:00 WIB
Ilustrasi pernikahan. (mykhailopustovit)

Nakita.id - Polisi terpaksa membubarkan resepsi pernikahan di Bangkalan karena tak mengantongi surat izin keramaian di tengah wabah corona.

Polisi akhirnya membubarkan resepsi pernikahan tersebut karena acara digelar saat pandemi corona.

Dikutip dari TribunMadura.com, polisi memastikan para tamu bubar lalu kembali ke rumah masing-masing.

Baca Juga: ODP Covid-19 Meninggal Dunia Sesaat Sebelum Melahirkan, Sempat Alami Kejang dan Panas Tubuhnya 40 Derajat

Baca Juga: BERITA POPULER: Dua Peneliti Universitas Airlangga Temukan Suplemen untuk Menangkal Covid-19 hingga Penemuan Jenis Baru Virus Corona yang Bisa Bertahan Sampai 49 Hari

Polres Bangkalan membuktikan betapa pentingnya penerapan Social Distancing di tengah merebaknya wabah virus corona di Indonesia.

Sebanyak 25 personel Polres Bangkalan mendatangi prosesi resepsi pernikahan di Gedung Rato Ebu, Jalan A Yani Kelurahan Kraton, Rabu (25/3/2020).

Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bahrudi mengungkapkan, pihaknya memberikan imbauan persuasif kepada panitia resepsi pernikahan.

Termasuk kepada para tamu undangan terkait penerapan Social Distancing secara maksimal.