Nakita.id - Polisi terpaksa membubarkan resepsi pernikahan di Bangkalan karena tak mengantongi surat izin keramaian di tengah wabah corona.
Polisi akhirnya membubarkan resepsi pernikahan tersebut karena acara digelar saat pandemi corona.
Dikutip dari TribunMadura.com, polisi memastikan para tamu bubar lalu kembali ke rumah masing-masing.
Polres Bangkalan membuktikan betapa pentingnya penerapan Social Distancing di tengah merebaknya wabah virus corona di Indonesia.
Sebanyak 25 personel Polres Bangkalan mendatangi prosesi resepsi pernikahan di Gedung Rato Ebu, Jalan A Yani Kelurahan Kraton, Rabu (25/3/2020).
Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bahrudi mengungkapkan, pihaknya memberikan imbauan persuasif kepada panitia resepsi pernikahan.
Termasuk kepada para tamu undangan terkait penerapan Social Distancing secara maksimal.