Catat Moms, BPJS Kesehatan Permudah Peserta Bayar Tunggakan Iuran JKN-KIS

By Nila Kusuma Pratiwi, Selasa, 19 Desember 2017 | 10:52 WIB
BPJS Kesehatan J ()

Oleh sebab itu, kami luncurkan kedua program ini agar peserta dapat melunasi tunggakannya dan mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa menemui hambatan," kata Kemal.

Baca juga : Oki Setiana Dewi Sudah 3 Kali Jalani Sesar, Berapa Kali Maksimal Operasi Sesar?

Melalui Program Menabung Sehat, para peserta JKN-KIS yang tergabung sebagai nasabah Bank Mandiri atau Bank BRI nantinya akan ditambahkan fitur autodebet untuk memastikan pembayaran iuran JKN-KIS.

Untuk mengikuti program tersebut, peserta JKN-KIS hanya perlu membawa KTP, KK, Kartu JKN-KIS dan menyetorkan saldo ke  kantor cabang Bank Mandiri atau Bank BRI terdekat.

Nantinya, peserta akan diberi penjelasan mengenai jumlah tunggakan dan jangka waktu yang diinginkan. Saldo peserta tidak akan didebet jika belum memenuhi dari jumlah yang ditentukan.

Sementara itu, untuk Program Angsuran atas Tunggakan Iuran JKN-KIS ini ditujukan pada peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang memiliki tunggakan enam sampai dua belas bulan.

Peserta hanya perlu datang ke kantor Koperasi Nusantara atau menghubungi kader JKN di wilayah terdekat.

Syaratnya, peserta membawa fotokopi kartu JKN-KIS, fotokopi Kartu Keluarga, dan persyaratan lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku di koperasi.

Jangka waktu mengangsur bagi peserta yang mengikuti program angsuran adalah 1-12 bulan.

Baca juga: Lagu Asian Games 2018 Beredar. Penyanyi Rock, Pop, Dangdut Bersatu

Dalam angsuran tersebut, peserta tidak dikenakan bunga pinjaman alias 0 persen.

BPJS Kesehatan meyakini bahwa program yang diluncurkan ini merupakan langkah awal dalam mempermudah aksesibilitas masyarakat terhadap layanan keungan perbankan.

Ke depannya, diharapkan akan ada layanan-layanan keuangan lainnya yang dapat disinergikan antara BPJS dan institusi terkait untuk mendukung program JKN-KIS.

“Dengan berbagai kemudahan ini, kami berharap animo peserta JKN-KIS di berbagai daerah untuk membayar iuran tepat waktu dapat meningkat. Hal itu penting karena berdampak pada keberlangsungan program agar tetap stabil. Secara bertahap, kami pun akan memperluas kanal pembayaran dan mencanangkan strategi untuk memberi lebih banyak kemudahan dan manfaat bagi peserta JKN-KIS,” kata Kemal.  (*)

(Nila Kusuma Pratiwi / nakita.id)