Wabah Virus Corona Terus Melonjak Tajam, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Perpanjang Kegiatan Belajar di Rumah Menjadi Dua Bulan ke Depan

By Shinta Dwi Ayu, Kamis, 26 Maret 2020 | 18:45 WIB
Ilustrasi anak sekolah. (freepik)
 
Nakita.id - Mewabahnya virus corona di Indonesia semakin hari makin mengalami pelonjakan yang tajam.
 
Saat ini sudah ada 893 kasus pasien yang sudah terinfeksi virus corona di Indonesia. 
 
Ada 78 orang yang nyawanya tak bisa diselamatkan lagi oleh tim medis yang sudah berusaha keras. 
 
Baca Juga: Reisa Broto Asmoro Ungkapkan Cara Sederhana yang Ternyata Sangat Membantu Tenaga Medis di Tengah Pandemi Corona
 
Karena hal tersebut pula, menyebabkan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Banten dengan sigap mengambil keputusan. 
 
Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang memperpanjang kegiatan sekolah di rumah selama dua bulan dari yang awalnya hanya dua minggu saja.
 
Hal tersebut terlihat dari surat edaran Dinas pendidikan Kabupaten Tangerang, melansir dari Kompas.com, Kamis (26/3/2020), libur sekolah tingkat TK, SMP, dan sederajat serta kursus diliburkan hingga 23 Mei 2020.

Kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan tanpa tatap muka seperti yang sudah berjalan sebelumnya.

"Pelaksanaan belajar di rumah tetap menggunakan daring," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Syaifullah.

Baca Juga: Budayawan Sudjiwo Tedjo: 'Gimana Kalau Pak Jokowi Kita Usulkan Libur 3 Harian, Aku Hanya Mengalami Beratnya Anak Laki-laki Ditinggal Ibu'

Surat edaran tersebut juga memuat kebijakan bahwa pelaksanaan ujian nasional (UN) bagi jenjang pendidikan SD/MI/SMP/MTs/sederajat negeri dan swasta serta PKBM Tahun 2020 ditiadakan.

Sebagai gantinya, kelulusan jenjang SD/MI dan SMP/MTS/sederajat akan ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir. 

Tidak hanya UN yang di tiadakan, ujian kenaikan kelas juga tidak akan dilaksanakan karena wabah virus corona tersebut.

Sebagai gantinya, akan digunakan nilai rapor dan presentasi yang diperoleh sebelumnya atau tugas dan tes lewat daring serta asesmen jarak jauh.

Baca Juga: Bawa Potret Sang Nenek Menuju Liang Lahat, Gibran Rakabuming Ungkap Kerinduan Mendalam Pada Ibunda Jokowi: 'Kami Akan Rindu'

"Nilai semester genap, kelas VI bagi tingkat SD/MI dan kelas IX bagi SMP/MTS dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan," kata Syaifullah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Tanggap Darurat Corona, Kabupaten Tangerang Perpanjang Masa Belajar di Rumah 2 Bulan