Perpanjang Masa Tanggap Darurat, Anies Baswedan Imbau Pelajar Jakarta Tetap Belajar dari Rumah Sampai 19 April 2020

By Ine Yulita Sari, Minggu, 29 Maret 2020 | 07:08 WIB
Ilustrasi anak SMU. (Tribunnews.com)

Nakita.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang status masa tanggap darurat terkait virus Corona di Jakarta.

Status tanggap darurat diperpanjang hingga 19 April 2020.

Baca Juga: Ambil Pelajaran dari Andrea Dian yang Selalu Olahraga Tapi Kena Virus Corona, Nirina Zubir: 'Semua Bisa Terkena!'

Perpanjangan ini juga berlaku bagi kegiatan belajar bagi pelajar di Jakarta.

Sebelumnya, status tanggap darurat di DKI berlaku sampai 5 April 2020.

Namun, diperpanjang merespons semakin meluasnya penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Sempat Heboh Berseteru dengan Nikita Mirzani, Sekarang Gebby Vesta Bikin Geger Usai Utarakan Nazar Ingin Kembali ke Thailand

“Itu artinya kegiatan bekerja dari rumah untuk jajaran pemerintahan, Polda dan Kodam yang terkait sipil itu akan juga terus bekerja di rumah,” kata Anies dikutip dari Kompas.com dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (28/3/2020) sore.