Perpanjang Masa Tanggap Darurat, Anies Baswedan Imbau Pelajar Jakarta Tetap Belajar dari Rumah Sampai 19 April 2020

By Ine Yulita Sari, Minggu, 29 Maret 2020 | 07:08 WIB
Ilustrasi anak SMU. (Tribunnews.com)

“Tempat wisata juga penutupannya diperpanjang. Kegiatan belajar-mengajar (KBM) juga diperpanjang. Semuanya mengikuti status Tanggap Darurat yang diperpanjang sampai 19 April 2020,” tambah Anies.

Dengan begitu, Anies mengimbau agar masyarakat untuk tetap lakukan physical distancing dan tetap di rumah.

“Kita ingin mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tinggal di rumah. Jangan bepergian kecuali untuk kegiatan yang esensial seperti kebutuhan pokok dan kesehatan. Tetapi di luar itu kami tetap meminta untuk tinggal di rumah,” ujar Anies.

Baca Juga: Usai Bagikan Aktivitas Membaca Buku, Cita Citata Berniat Ingin Buat Hal Ini dari Rumah hingga Dapat Dukungan Netter, Apa Itu?

Kebijakan belajar dari rumah bagi seluruh pelajar di Jakarta sudah dimulai sejak Senin (16/3/2020).

Awalnya, kebijakan itu dilakukan selama dua pekan. Namun, Pemprov DKI kemudian memperpanjang hingga 5 April, lalu kembali diperpanjang hingga 19 April.

Pemerintah kota lain di sekitar Jakarta juga melakukan hal yang sama.