Perpanjang Masa Tanggap Darurat, Anies Baswedan Imbau Pelajar Jakarta Tetap Belajar dari Rumah Sampai 19 April 2020

By Ine Yulita Sari, Minggu, 29 Maret 2020 | 07:08 WIB
Ilustrasi anak SMU. (Tribunnews.com)

Nakita.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang status masa tanggap darurat terkait virus Corona di Jakarta.

Status tanggap darurat diperpanjang hingga 19 April 2020.

Baca Juga: Ambil Pelajaran dari Andrea Dian yang Selalu Olahraga Tapi Kena Virus Corona, Nirina Zubir: 'Semua Bisa Terkena!'

Perpanjangan ini juga berlaku bagi kegiatan belajar bagi pelajar di Jakarta.

Sebelumnya, status tanggap darurat di DKI berlaku sampai 5 April 2020.

Namun, diperpanjang merespons semakin meluasnya penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Sempat Heboh Berseteru dengan Nikita Mirzani, Sekarang Gebby Vesta Bikin Geger Usai Utarakan Nazar Ingin Kembali ke Thailand

“Itu artinya kegiatan bekerja dari rumah untuk jajaran pemerintahan, Polda dan Kodam yang terkait sipil itu akan juga terus bekerja di rumah,” kata Anies dikutip dari Kompas.com dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (28/3/2020) sore.

“Tempat wisata juga penutupannya diperpanjang. Kegiatan belajar-mengajar (KBM) juga diperpanjang. Semuanya mengikuti status Tanggap Darurat yang diperpanjang sampai 19 April 2020,” tambah Anies.

Dengan begitu, Anies mengimbau agar masyarakat untuk tetap lakukan physical distancing dan tetap di rumah.

“Kita ingin mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tinggal di rumah. Jangan bepergian kecuali untuk kegiatan yang esensial seperti kebutuhan pokok dan kesehatan. Tetapi di luar itu kami tetap meminta untuk tinggal di rumah,” ujar Anies.

Baca Juga: Usai Bagikan Aktivitas Membaca Buku, Cita Citata Berniat Ingin Buat Hal Ini dari Rumah hingga Dapat Dukungan Netter, Apa Itu?

Kebijakan belajar dari rumah bagi seluruh pelajar di Jakarta sudah dimulai sejak Senin (16/3/2020).

Awalnya, kebijakan itu dilakukan selama dua pekan. Namun, Pemprov DKI kemudian memperpanjang hingga 5 April, lalu kembali diperpanjang hingga 19 April.

Pemerintah kota lain di sekitar Jakarta juga melakukan hal yang sama.

Langkah itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.

Baca Juga: Di Depan Mona Ratuliu, Indra Brasco Blak-blakan Beberkan Alasan Pria Suka Selingkuh, Nikita Mirzani: 'Niki Enggak Ada Kekurangan'

Berdasarkan data yang dikeluarkan pemerintah per Sabtu pukul 12.00 WIB, ada 627 pasien positif Covid-19 di provinsi DKI Jakarta.

Sebanyak 61 orang diantaranya merupakan tenaga medis. Mereka tengah dirawat di 26 rumah sakit di Jakarta.

Angka ini merupakan yang tertinggi dari 29 provinsi yang menjadi tempat pasien positif Covid-19.

Untuk pasien sembuh, tercatat ada 43 pasien dan 62 pasien meninggal dunia di Jakarta.

Sementara data secara nasional, ada 1.155 kasus positif Covid-19 di Indonesia. Sebanyak 102 orang di antaranya meninggal dan 59 pasien sembuh.Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diperpanjang, Pelajar Jakarta Belajar dari Rumah hingga 19 April 2020"