Kabar Baik dari Pemerintah, Sedang Dibuat Rencana Besar untuk Hentikan Serangan Virus Corona di Indonesia, Apa Itu?

By Riska Yulyana Damayanti, Senin, 30 Maret 2020 | 08:00 WIB
ilustrasi virus corona di Indonesia segera berakhir (Freepik.com)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, pemerintah sudah menerima surat tertanggal 28 Maret 2020 tersebut pada Minggu (29/3/2020).

“Baru sampai hari ini, sudah minta kepada presiden untuk memberlakukan karantina wilayah DKI Jakarta dengan tetap memperhatikan hak-hak dasar dan kebutuhan dasar rakyat,” ujar Mahfud seperti dikutip dari tayangan KompasTV.

Baca Juga: Bikin Sedih! Balita Ini Ditemukan di Dekat Jenazah Ibunya yang Meninggal karena COVID-19, Begini Nasibnya SekarangPemerintah bahas PP soal karantina wilayah

Ketentuan lebih lanjut mengenai karantina wilayah akan dibahas pada Selasa (31/3/2020) mendatang.

Saat ini, pemerintah berencana Peraturan Pemerintah (PP) tentang karantina wilayah.

“Soal karantina wilayah, substansinya dan teknisnya akan dibahas pada hari berikutnya (Selasa),” kata Mahfud.

Baca Juga: Peneliti Umbar Kabar Baik Soal Berakhirnya Serangan Virus Corona di Indonesia, Terungkap Cara Tangkal Covid-19