Sempat Buat Mbah Mijan Murka, Kini Oknum Culas di Tengah Virus Corona Tuai Karma Instan, 33 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

By Diah Puspita Ningrum, Jumat, 3 April 2020 | 07:25 WIB
Kolase Mbah Mijan dan Ilustrasi virus corona. (Instagram_@mbahmijan & pixabay.com)

Postingan Mbah Mijan

"Laknat! Hati-hati lu!" tulis ka Mbah Mijan.

Mbah Mijan mengutarakan rasa marahnya dengan menyebut para penimbun masker akan mendapatkan akibat dari perbuatannya.

Baca Juga: Rutin Minum Air Rebusan Air Akar Bajakah untuk Basmi Virus di Dalam Tubuh, Hotman Paris: 'Saya Dapat dari Cewek Cantik'

"Penimbun masker di tempat gue t*** bengkak, b*** pindah ke mata," imbuh Mbah Mijan.

Tidak berselang lama, polisi mengabarkan berita baik penangkapan sejumlah oknum penimbun masker dan hand sanitizer.

Melansir dari Tribunnews.com, ada 33 orang yang menjadi tersangka penimbunan masker serta hand sanitizer di tengah wabah virus corona.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/4/2020) kemarin.

"Secara keseluruhan jajaran Polri menangani 18 kasus penimbunan masker dan hand sanitizer dengan 33 tersangka," kata Kombes Pol Asep.

Bukan cuma penimbun, 33 tersangka tersebut juga termasuk para penjual yang menaikkan harga masker dan hand sanitizer secara tak wajar.

Bahkan, dari 33 orang tersebut sudah ada dua orang yang ditahan.