Kartu Pra Kerja dengan Tunjangan Intensif Segera Diluncurkan, Berikut Cara Mudah Mendaftarnya!

By Diah Puspita Ningrum, Senin, 6 April 2020 | 15:15 WIB
kartu pra kerja ()

2. Memilih Pelatihan

Kalian dapat memilih pelatihan yang disyaratkan industri maupun memilih pelatihan dari layanan SISNAKER.

Kemudian, bayar menggunakan saldo Kartu Pra Kerja untuk online maupun offline.

3. Mengikuti Pelatihan

Kalian dapat mengikuti Pelatihan di SISNAKER dan pelatihan secara online maupun offline.

Baca Juga: Berhasil Melewati Pandemi, Mantan Pasien Positif Covid-19 Baru Tahu Terinfeksi Virus Corona Usai Dinyatakan Sembuh, Kok Bisa?

Selanjutnya, dapatkan sertifikat pelatihan dari lembaga.

4. Beri Ulasan & Rating

Berikan ulasan dan rating terhadap lembaga pelatihan melalui SISNAKER setelah melakukan proses pelatihan.