Bak Petir di Siang Bolong, Bendahara Negara yang Ditunjuk oleh Jokowi Ini Umumkan Nasib Gaji Ke-13 dan THR PNS di Tengah Wabah Corona, Ada Apa?

By Yosa Shinta Dewi, Selasa, 7 April 2020 | 17:30 WIB
Ilustrasi uang. (Pixabay)

Sebagai informasi, pemerintah sendiri menambah anggaran kesehatan sebesar Rp75 triliun.

Anggaran tersebut digunakan untuk insentif untuk tenaga medis dan pengadaan alat kesehatan.

Selain, itu juga dianggarkan untuk insentif pelanggan listrik.

Baca Juga: Bukan Bermaksud Mendahului Takdir, Ini yang Terjadi Sehari Usai Mbah Mijan Ungkap Firasat Buruknya di Tengah Wabah Corona: 'Ya Allah..'

Aturan tersebut pun sudah diatur dalam Perppu yang akan segera disahkan jadi UU oleh DPR.