Bak Petir di Siang Bolong, Bendahara Negara yang Ditunjuk oleh Jokowi Ini Umumkan Nasib Gaji Ke-13 dan THR PNS di Tengah Wabah Corona, Ada Apa?

By Yosa Shinta Dewi, Selasa, 7 April 2020 | 17:30 WIB
Ilustrasi uang. (Pixabay)

Dilansir dari Kompas.com, saat ini Presiden Joko Widodo sedang melakukan pertimbangan terkait pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara atau PNS.

Sri Mulyani sendiri mengatakan saat ini negara sedang mengalami tekanan.

Bukan tanpa alasan, pemerintah Indonesia saat ini sedang jor-joran menggelontorkan insentif untuk dunia usaha.

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan bantuan sosial guna meredam penyebaran virus corona.

Baca Juga: Ikuti Jejak Anne Avantie, Ivan Gunawan Buatkan Masker Kain dan Dibagikan Secara Cuma-cuma Bagi yang Membutuhkan

Tangan kanan Jokowi yang dipercaya sebagai Menteri Keuangan tersebut juga memerkirakan kalau penerimaan negara menurun karena kegiatan ekonomi yang terbatas.

"Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara yang meningkat," ujar Sri Mulyani dalam video conference.

Meski begitu, Sri Mulyani belum mengeluarkan rincian soal skema pembayaran gaji ke-13 dan THR kepada ASN.

Apakah akan ditunda, dikurangi besaran jumlah uangnya, atau ditiadakan.

Baca Juga: Bertahun-tahun Menikah Tak Kunjung Diberi Momongan, Mertua Bak Kesetanan hingga Tega Lakukan Hal Ini pada Menantunya