Bukan Kabar Baik, Selain Imbauan Salat Tarawih di Rumah dan Meniadakan Salat Ied, Kemenag Juga Lakukan Hal Ini Jika Pandemi Covid-19 Masih Berlanjut

By Aullia Rachma Puteri, Selasa, 7 April 2020 | 13:42 WIB
Ilustrasi Virus Corona (Freepik)

Panduan Zakat Fitrah

Kemenag mengimbau Organisasi Pengelola Zakat untuk meminimalkan kontak fisik.

Pengelola zakat diharapkan tidak membuka gerai di tempat ramai, lebih baik membuka layanan jembut zakat atau transfer bank.

Baca Juga: Terungkap Setelah Belasan Tahun Terpendam, Akhirnya Ariel Noah Tahu Apa yang Membuatnya Ditolak Oleh BCL Beberapa Tahun Silam, Ini Penjelasan Keduanya!

Kemenag juga meminta para panitia zakat tidak melakukan kontak langsung kepada panitia lain, misalnya berjabat tangan.

Panitia zakat juga diminta untuk menggunakan alat pelindung diri (APD) yang lengkapp seperti masker, sarung tanga, dan alat pembersih sekali pakai.

(Artikel ini telah tayang di GridFame.id dengan judul "Bulan Ramadhan Semakin Dekat di Tengah Wabah Covid-19, Salat Ied Ditiadakan dan Kemenag Minta Masyarakat Lakukan Halal Bihalal Online")