Mulai Besok DKI Jakarta Sudah Berlakukan PSBB, Gubernur Anies Baswedan Tegaskan Bakal Ada Sanksi Bagi Pelanggar

By Diah Puspita Ningrum, Kamis, 9 April 2020 | 17:25 WIB
Pemerintah Jakarta tegaskan ada sanksi untuk pelanggar PSBB (freepik)

Ia mencontohkan PSBB yang telah dilakukan berupa penerapan kegiatan sekolah di rumah, penutupan fasilitas-fasilitas publik, penutupan objek wisata, hingga pembubaran kerumunan masyarakat.

Namun Anies mengatakan setelah diberlakukan PSBB, akan ada aturan yang lebih mengikat.

"Mulai hari Jumat besok ini menjadi ketentuan yang mengikat, yang kita nanti akan ada peraturannya," ujarnya.

Baca Juga: Tak Menyangka Hari Itu Jadi Pertemuan Terakhir, Ayah Glenn Fredly Ungkap Permintaan Aneh Putranya 3 Hari Sebelum Berpulang, Apa?

 

Anies berharap penduduk Jakarta akan mengikuti aturan PSBB dengan taat, dan patuh demi menekan penyebaran Covid-19, termasuk selalu menerapkan protokol tetap (Protap) penanganan Covid-19.

Salah satu Protap tersebut adalah mengenakan masker ketika pergi ke luar rumah.

"Kita berharap nantinya diikuti, karena tujuan ini semua, adalah kita ingin semua warga terbebas dari potensi penularan corona virus ini," katanya.

"Kita menginginkan agar jumlah kasus positif atau jumlah orang yang tertular corona virus ini menurun, tapi itu hanya bisa turun jumlahnya jika kegiatannya kita kurangi," lanjut Anies.