Mulai Besok DKI Jakarta Sudah Berlakukan PSBB, Gubernur Anies Baswedan Tegaskan Bakal Ada Sanksi Bagi Pelanggar

By Diah Puspita Ningrum, Kamis, 9 April 2020 | 17:25 WIB
Pemerintah Jakarta tegaskan ada sanksi untuk pelanggar PSBB (freepik)

Nakita.id - DKI Jakarta akan memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) mulai besok 10 April 2020.

Upaya ini dilakukan untuk mencegah penularan dan peluasan virus corona di Ibu Kota.

Selama 14 hari ke depan, kantor akan ditutup serta kerumunan lebih dari 5 orang akan dibubarkan.

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Sebelum Glenn Fredly Meninggal Dunia, Mbah Mijan Telah Ramalkan Hal Ini hingga Seret Soal Tahun Kolo Bayu

 

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan bahwa akan ada sanksi langgar PSBB bagi warga yang tidak menuruti aturan.

Dikutip dari YouTube Talk Show tvOne, Rabu (8/4/2020), awalnya Anies bercerita bahwa pada praktiknya, PSBB telah dilakukan di Jakarta sejak beberapa minggu yang lalu.

"Insyallah mulai hari Jumat kita akan melaksanakan status PSBB," kata Anies.

"Sebenarnya secara substansi, selama ini 3 minggu lebih di Jakarta kita sudah melaksanakan pembatasan," lanjutnya.

Ia mencontohkan PSBB yang telah dilakukan berupa penerapan kegiatan sekolah di rumah, penutupan fasilitas-fasilitas publik, penutupan objek wisata, hingga pembubaran kerumunan masyarakat.

Namun Anies mengatakan setelah diberlakukan PSBB, akan ada aturan yang lebih mengikat.

"Mulai hari Jumat besok ini menjadi ketentuan yang mengikat, yang kita nanti akan ada peraturannya," ujarnya.

Baca Juga: Tak Menyangka Hari Itu Jadi Pertemuan Terakhir, Ayah Glenn Fredly Ungkap Permintaan Aneh Putranya 3 Hari Sebelum Berpulang, Apa?

 

Anies berharap penduduk Jakarta akan mengikuti aturan PSBB dengan taat, dan patuh demi menekan penyebaran Covid-19, termasuk selalu menerapkan protokol tetap (Protap) penanganan Covid-19.

Salah satu Protap tersebut adalah mengenakan masker ketika pergi ke luar rumah.

"Kita berharap nantinya diikuti, karena tujuan ini semua, adalah kita ingin semua warga terbebas dari potensi penularan corona virus ini," katanya.

"Kita menginginkan agar jumlah kasus positif atau jumlah orang yang tertular corona virus ini menurun, tapi itu hanya bisa turun jumlahnya jika kegiatannya kita kurangi," lanjut Anies.

Selanjutnya, Anies menjelaskan mengenai sanksi melanggar PSBB di Jakarta.

"Tentu (ada sanksi), karena itulah kita ingin sampaikan, ini bukan peraturan untuk pemerintah, ini adalah peraturan untuk melindungi setiap anak bangsa," jawabnya.

Baca Juga: Caca Tengker Lakukan Kegiatan Ini di Rumah Bersama Ansara, Ekspresi Buah Hatinya Curi Perhatian

 

Selain mengiyakan ada sanksi, Anies berharap agar masyarakat bisa memiliki kesadaran dari diri sendiri untuk membantu mengurangi penyebaran Covid-19.

"Saya ingin mengajak kepada semuanya untuk sadar bahwa kita membutuhkan kerja bersama setiap orang, di mana saja, bersama-sama mengurangi aktivitas demi mengurangi potensi penularan," kata Anies.

(Artikel ini sudah tayang di Wartakota dengan judul: Anies Baswedan Pastikan Beri Sanksi Bagi Warga yang Melanggar Aturan PSBB Jakarta)