Kabar Gembira di Tengah Wabah Corona, Pemerintah di Salah Satu Kabupaten Ini Gratiskan Pemakaian Air PDAM Secara Cuma-cuma untuk Puluhan Ribu Warganya, Kok Bisa?

By Yosa Shinta Dewi, Kamis, 16 April 2020 | 13:00 WIB
Ilustrasi virus corona. (Freepik.com)

Kali ini, salah satu Kabupaten di Pulau Bali ini kembali diterpa angin segar di tengah wabah virus corona.

Tak hanya mendapat keringanan pajak listrik dari pemerintah pusat.

Dilansir dari Kompas.com, pemerintah Kabupaten Badung menggratiskan pemakaian air yang dikelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama.

Pemerintah Kabupaten Badung gratisan pemakaian Air PDAM

Baca Juga: Bukan Kabar Baik, Waspada Gelombang Kedua Virus Corona Setelah China Laporkan Ratusan Kasus Baru Covid-19

Kebijakan tersebut berlaku mulai bulan Mei hingga Juli 2020.

Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa menjelaskan bahwa peraturan tersebut berlaku untuk golongan sosial A, B, dan G.

Golongan sosial A dan G adalah saluran untuk kamar mandi, WC umum, terminal air, dan keran umum.

Sedangkan, golongan B adalah yayasan sosial, sekolah negeri atau swasta, panti asuhan, dan rumah ibadah.

Kemudian dijelaskan juga untuk klaster atau rumah tangga D1,D2, dan D3, dibebaskan untuk pemakaian 10 M3 perbulan.

Baca Juga: Kecewa karena Warna Rambut Baru Malah Mirip Sapu Ijuk, Penampilan Najwa Shihab Malah Banjir Pujian, Mengapa?

Jika pemakaian sudah 10 M3 perbulan, maka pelanggan dikenakan tarif normal.