Hampir 2 Minggu Diterapkan, Ahli Sebut PSBB Tidak Efektif Memutus Rantai Virus Corona, Katanya: 'Tidak Begitu Efektif, Tapi Lebih Baik Ketimbang...'

By Rachel Anastasia Agustina, Senin, 20 April 2020 | 08:16 WIB
Ilustrasi PSBB. (freepik)

Nakita.id - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga kini masih terus berjalan.

Peraturan ini sudah dan akan dilakukan di sejumlah wilayah di Indonesia, baik Pulau Jawa atau pun di pulau lainnya.

Kebijakan ini pun dilakukan setelah mendapatkan izin dari Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.

Baca Juga: Baru Terungkap Ternyata Penularan Virus Corona Bisa Melalui Kentut, Begini Penjelasan Sebenarnya dari Dokter, 'Itu Benar'

Ada sembilan daerah di tiga provinsi yang menerapkan PSBB, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Sembilan daerah itu adalah DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.

PSBB juga diizinkan untuk Kota Pekanbaru di Riau, Kota Makassar di Sulawesi Selatan, dan Kota Tegal di Jawa Tengah serta Surabaya Raya Jawa Timur.

Baca Juga: Benar-benar Buktikan Ancamannya, Pemprov DKI Jakarta Tutup Setidaknya 25 Perusahaan dan Beri Peringatan Ratusan Lainnya di Masa PSBB