Nakita.id - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga kini masih terus berjalan.
Peraturan ini sudah dan akan dilakukan di sejumlah wilayah di Indonesia, baik Pulau Jawa atau pun di pulau lainnya.
Kebijakan ini pun dilakukan setelah mendapatkan izin dari Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.
Ada sembilan daerah di tiga provinsi yang menerapkan PSBB, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Sembilan daerah itu adalah DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.
PSBB juga diizinkan untuk Kota Pekanbaru di Riau, Kota Makassar di Sulawesi Selatan, dan Kota Tegal di Jawa Tengah serta Surabaya Raya Jawa Timur.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR