Satu Lagi Kabar Gembira Bagi Indonesia, Angka Kematian Akibat Wabah Virus Corona Bisa Ditekan dengan Terapi Plasma Darah, Ahli Beberkan Kriteria Pendonornya

By Yosa Shinta Dewi, Jumat, 24 April 2020 | 12:45 WIB
Ilustrasi virus corona (Freepik.com)

Nakita.id - Belakangan santer kabar mengenai plasma darah yang bisa jadi salah satu obat untuk pasien Covid-19.

Tentu, hal tersebut jadi kabar baik di saat obat ataupun vaksin resmi untuk virus corona belum ditemukan.

Dilansir dari kanal YouTube 'Kompas TV' pada Rabu (22/4/2020) terapi plasma sebelumnya berhasil atasi pandemi Ebola dan Sars.

Baca Juga: Kembali Dapat Kabar Gembira di Tengah Pandemi Corona, Profesor Asal Indonesia Ini Umumkan Plasma Darah Diklaim Bisa Sembuhkan Total Pasien Covid-19

Lembaga Molekuler Eijkman bekerja sama dengan PMI dan pemerintah guna menguji klinis terapi plasma darah.

Seperti dikabarkan sebelumnya, terapi plasma darah ini membutuhkan waktu 2-3 minggu pengujian.

Plasma darah tersebut diambil dari pasien positif corona yang sudah sembuh lalu diberikan pada pasien Covid-19 yang dalam keadaan kritis.

Lalu, apakah semua pasien positif Covid-19 bisa menjadi pendonor plasma?

Berkaitan dengan hal tersebut ahli gentika dan biologi molekular FK UKM, Monica Rahardjo.

Baca Juga: Selangkah Lebih Maju, Ikatan Dokter Indonesia Menyebut Bahwa Pengobatan Corona dengan Plasma Darah Wajib Diikuti Pemberian Obat Demi Pasien Covid-19 yang Kronis Bisa Sembuh Total